Berkelang sehari penangkapan Rahmatsidi, Rumah beliau digeledah orang tak dikenal pada saat rumah kosong pada Tanggal 30 September 2022, sekira pukul 13.00 wib. Neliana, atau bibinya Aminah menjelaskan
Sekedar informasi, penangkapan Rahmatsidi ini berawal dari penangkapan dua orang yang dituduh mencuri tandan buah segar (TBS) milik PT Daria Dharma Pratama, kedua orang tersebut telah divonis hukum kurungan dan telah bebas.
Kasus ini buntut dari konflik berkepanjangan yang terjadi antara warga Malin Deman dengan PT DDP yang sama- sama menyatakan punya alas hak atas tanah yang sudah ditinggalkan oleh PT Bina Bumi (PT BBS) sejahtera sejak tahun 2006. ***