2,3 Juta Lebih Batang Rokok Tanpa Merek Diamankan di Bengkulu

- 28 September 2022, 06:47 WIB
2,3 Juta Lebih Batang Rokok Tanpa  Merek Diamankan di Bengkulu/Tribratabengkulu/
2,3 Juta Lebih Batang Rokok Tanpa Merek Diamankan di Bengkulu/Tribratabengkulu/ /

IKOBENGKULU.COM - Sebanyak 2,3 juta lebih batang rokok tapa merek diamankan Subdit Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu.

Rokok-rokok tanpa cukai merek tersebut dibawa dengan menggunakan jasa angkutan barang yang masuk dari wilayah Jawa kemudian masuk ke Bengkulu.


Dit Reskrimus Polda Bengkulu, Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kombespol. Dodi Ruyatman,S.Ik., S.H.,didampingi Kepala Bea Cukai Bengkulu Ardhani Naryasti, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan, Hasanudin serta Kasubdit Indagsi, Kompol. Novi Ari, S.H.,M.H., mengungkapkan, rokok tanpa merek cukai ini diketahui pada sebuah angkutan di desa Teladan, kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Baca Juga: Videonya Viral di Media Sosial, Zee JKT48 Akhirnya Berikan Klarifikasi

Dijelaskannya, surat jalan asal jutaan rokok ini dari kabupaten Malang, Jawa Timur. "Setelah kami amankan, rokok-rokok ini akan kamu serahkan bea dan cukai," katanya.

Dir Reskrimsus Polda Bengkulu menjelaskan dari pengungkapan ini, pihaknya menyita barang bukti berupa 1 unit Mobil Colt Diesel warna kuning dengan box warna hitam, serta 117.600 bungkus rokok Milan 20 jaya non cukai.

Barang bukti diserahkan ke bea Cukai, sebagai bahan pendukung dilakukanya proses penyidikan.

Dir Reskrimsus Polda Bengkulu langsung memimpin serah terima barang bukti dan dokumen lainnya yang nantinya dapat digunakan untuk penyidikan bea cukai. ***

Editor: Iyud Dwi Mursito

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x