525 Guru Honorer Lulus Pasing Grade PPPK di Bengkulu Minta Kejelasan Status

- 27 September 2022, 19:48 WIB
Guru Honorer Lulus pasing grade PPPK mengadukan nasibnya ke DPRD Provinsi untuk mendapatkan kejelasan status.
Guru Honorer Lulus pasing grade PPPK mengadukan nasibnya ke DPRD Provinsi untuk mendapatkan kejelasan status. /

IKOBENGKULU.COM - Pengangkatan guru honorer jalur PPPK hingga kini masih menemui masalah. Sebanyak 524 guru honorer yang lulus Passing Grade tahun 2021 belum kunjung diangkat.

Guru tersebut gusar setelah mendapatkan informasi belum mendapatkan alokasi anggaran di APBD Provinsi. Sehingga, belum bisa menikmati gaji yang layak meski sudah lulus pasing grade PPPK.

Elmawati, salah seorang guru honorer itu mengatakan bahwa seharusnya mereka sudah diangkat sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Bikrokrasi (Permen PANRB) Nomor 20 tahun 2022 Tentang Pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Namun, para guru honorer ini mendapatkan informasi jika Pemerintah Provinsi tidak menganggarkan. Hal ini mebuat gusar ratusan guru honorer ini, karena meski telah lulus pasing grade tak kunjung juga mendapatkan kejelasan statusnya.

 

"Mendikbud sudah mengatakan, untuk yang lolos passing grade akan diangkat tahun 2022 ini. Kita sudah melakukan penelusuran ke Dikbud dan BKD dan menurut mereka masalahnya keterbatasan anggaran. Kita juga sudah minta audiensi ke Gubernur tapi belum ada jawaban," tutur Elmawati.

Baca Juga: Atasi Bencana Banjir Bengkulu, Gubernur Rohidin Ajak Satukan Paradigma

Dia mengatakan, saat ini para guru tersebut sudah layak mendapatkan upah yang layak sesuai dengan janji pemerintah. Gaji yang diterima guru honorer sangat tidak sepadan.

"Masih sangat jauh dari Upah Minimum Provinsi Bengkulu.
Tidak menentu, tergantung jumlah siswanya. Kadang bisa sampai 700 ribu sampai 800 ribu," ujar Elmawati.

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x