IKOBENGKULU.COM - Konflik agraria di wilayah Malin Deman, Kabupaten Mukomuko, kembali memuncak dalam dua pekan terakhir. Karyawan perusahaan PT Daria Dharma Pratama (DDP) diduga melakukan penjarahan buah sawit di lahan yang dikelola oleh petani.
Aksi tersebut dilakukan dengan didampingi oleh sejumlah anggota Brigade Mobil (Brimob) Polda Bengkulu dan Aparat Kepolisian Resort (Polres) Mukomuko.
Dalam penjarahan tersebut, ratusan tandan buah segar (TBS) sawit milik 12 petani yang tergabung dalam kelompok Maju Bersama, dengan nama Adnan, Muslim, Romli Sahbandi, Arif Prambawanto, Edi Supri, Indra Jaya, Rahmat Sidi, Zulki Abadi, Wiko Saputra, Azwar Anas, Sadi Saputra, dan Riki, dirampas oleh karyawan PT DDP.
Petani berusaha mencegah aksi yang dilakukan oleh karyawan PT DDP tersebut, namun bentrok fisik tak terhindarkan. Akibatnya, beberapa petani mengalami luka-luka, di antaranya:
1. Najwa (terkilir dan bengkak tangan, tergilas mobil perusahaan Strada).
2. Sukiption (memar di tangan kanan, dipukul oleh petugas keamanan perusahaan).
3. Sadi Saputra (hidung berdarah dan memar di perut, dipukul oleh petugas keamanan perusahaan).
4. Safar Saputra (luka gores di leher, dipukul dan didorong oleh petugas keamanan perusahaan).
5. Redo Saputra (memar di mulut, dipukul oleh petugas keamanan perusahaan).
Sukir (memar di pundak, dipukul oleh petugas keamanan perusahaan).