PT DDP dan Warga Kembali Bentrok di Lahan yang dikelola Petani

- 13 Juni 2023, 19:43 WIB
 PT DDP dan Warga Kembali Bentrok di Lahan yang dikelola Petani
PT DDP dan Warga Kembali Bentrok di Lahan yang dikelola Petani /

Banyak petani telah menjadi korban kriminalisasi dalam konflik agraria ini. Pada bulan Oktober 2022, terjadi kesepakatan damai antara petani dan PT DDP yang difasilitasi oleh Kapolres Mukomuko dan Ketua DPRD Mukomuko.

Ketua DPR Mukomuko juga menegaskan akan mencari solusi terbaik untuk mengatasi situasi konflik agraria yang terjadi di lahan bekas PT BBS yang dinyatakan terlantar berdasarkan Surat No. 3207/22.15-500/VIII/2009 yang dikeluarkan oleh Kementerian ATR BPN pada tahun 2009.

Pada tahun 1997, PT BBS menghentikan aktivitas perkebunan dan masyarakat mulai menggarap lahan yang ditinggalkan dengan menanam kelapa sawit, karet, jengkol, durian, dan tanaman lainnya.

Pada tahun 2005, PT DDP datang dan menginformasikan kepada masyarakat bahwa mereka telah membeli lahan tersebut dari PT BBS. Selanjutnya, PT DDP mulai menggarap lahan dengan cara menggusur dan memaksa petani menerima kompensasi, bahkan melakukan intimidasi.
PT DDP juga menanam kelapa sawit yang berbeda dengan komoditas HGU PT BBS. ***

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah