Seorang Suami Tega Membunuh Istrinya, Ternyata Ini Penyebabnya

- 12 Juni 2023, 22:25 WIB
Ilustrasi Pembunuhan
Ilustrasi Pembunuhan /Ikobengkulu.com/Pikiranrakyat.com

IKOVENGKULU.COM - Seorang pria berinisial Ma (40) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang diduga membunuh istrinya sendiri Siti Rahma (42) di rumahnya di Jalan Camar 3 Blok BC-26 RT 07 RW 03 RS Sriwijaya Kelurahan Sekarjaya Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, pada Sabtu 10 Juni 2023 sekitar pukul 02.00 WIB berhasil ditangkap polisi.

Tersangka di tangkap di dekat salahsatu bank di Jalan Akmal, Pasar Lama, Baturaja Timur, Senin 12 Juni 2023 sekitar pukul 11.30 WIB

Penangkapan terhadap pelaku berlangsung dramatis. Pada saat ditangkap, pelaku hendak menaiki mobil untuk menuju ke Kecamatan Lengkiti.

Pelaku yang mengetahui kedatangan petugas berusaha melarikan diri dan terjadi kejar kejaran antara petugas dan pelaku.

Namun petugas yang telah mengepung pelaku akhirnya bisa membekuk pelaku meski sempat terjadi pergulatan.

Baca Juga: Blok Hunian Lapas Curup Dirazia Satuan Ops Patnal Kanwil Kemenkumham Bengkulu

Saat berusaha melarikan diri, pelaku sempat membuang senjata tajam miliknya yang diduga dipergunakan pelaku untuk menghabisi nyawa istrinya.

Petugas berusaha mencari senjata tajam tersebut di sungai dan sekitar sungai tempat pelaku membuang senjata tajamnya. Namun senjata tajam tersebut belum berhasil ditemukan.

Usai penangkapan, Kapolres OKU AKBP Arif Harsono didampingi Waka Polres Kompol Farida Aprillah, Kasi Humas AKP Budhi Santoso, Kasatreskrim yang diwakili Kanit Pidum IPDA Bustami, langsung menggelar press rilis di Mapolres OKU.

Dalam penjelasannya Kapolres OKU mengungkap, kasus pembunuhan tersebut berawal dari tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang.

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah