BBM Bersubsidi Dibatasi, Pelaku UKM Terjepit, Dewan Rejang Lebong Dorong OPD Segera Cari Solusi

- 17 September 2022, 11:28 WIB
Jatah BBM jenis solar untuk usaha mesin penggilangan padi dibatasi, jadi 35 liter untuk 3 hari, membuat para petani di Rejang Lebong menjerit /Iman Kurniawan/Ikobengkulu.com
Jatah BBM jenis solar untuk usaha mesin penggilangan padi dibatasi, jadi 35 liter untuk 3 hari, membuat para petani di Rejang Lebong menjerit /Iman Kurniawan/Ikobengkulu.com /

Karena mesin penggilingan padi dan kopi tidak bisa berjalan, sehingga para petani tidak bisa maksimal dalam mengolah atau melakukan proses penggilingan, karena semua heuler menggunakan bbm solar.

Ditegaskan Dayek, pihaknya akan mendorong OPD terkait, agar dapat memfasilitasi para pemilik huller sehingga mendapatkan solusi terkait pembatasan BBM bersubsidi jenis solar ini.

"Ini tentu akan berdampak buruk terhadap produksi beras dan kopi di RL. Hal inilah yang kita khawatirkan, kebijakan tersebut akan melumpuhkan perekonimian rakyatnya sendiri," kata Dayek.

Baca Juga: Persebaya Mendapatkan Hasil Buruk, CEO Azrul Ananda Langsung Mundur

Diketahui, mulai 3 September 2022 lalu, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan menaikkan harga BBM. Kendati keputusan tersebut adalah kebijakan pemerintah pusat, namun pemerintah daerah juga harus berperan mengambil langkah guna mengantisipasi persoalan di tengah masyarakat.

Seperti persoalan pembatasan BBM jenis Solar untuk pelaku usaha mesin penggilingan kopi dan padi. Agar mesin tetap berjalan, pelaku usaha bisa saja membeli BBM jenis Dexlite, namun dengan harga yang cukup mahal.

Namun, akibatnya adalah pemilik usaha terpaksa menaikkan ongkos jasa ke para petani. Tentu hal tersebut akan memberatkan petani dan berakibat pula tingginya harga jual beras di pasaran.

Baca Juga: Jatah BBM Jenis Solar untuk Usaha Mesin Penggilingan Dibatasi, Petani Padi di Rejang Lebong Menjerit

Sebagai solusinya, bisa dengan cara pemerintah daerah memberikan subsidi pembelian BBM jenis Dexlite khusus untuk pelaku usaha mesin penggilingan, dengan menggunakan dana APBD atau bantuan biaya jasa tambahan petani dari pemerintah daerah dalam bentuk subsidi.

Sebagaimana Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengintruksikan pemerintah daerah (Pemda) agar tidak ragu-ragu mengalokasikan dana dari APBD untuk menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat akibat kenaikan harga BBM.

Halaman:

Editor: Iman Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah