Masyarakat Kota Bengkulu Bahagia Lagi, Pemkot Gratiskan BPJS Kesehatan

- 25 Mei 2022, 13:50 WIB
Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu bersama BPJS kesehatan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU)/ilustrasi/
Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu bersama BPJS kesehatan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU)/ilustrasi/ /

IKOBENGKULU-Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu bersama BPJS kesehatan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU). Nota kesepakatan bersama itu dalam rangka Universal Health Coverage (UHC) yang berarti semua warga Kota Bengkulu sudah dijamin layanan kesehatan oleh Pemkot.

Maka saat ini semua warga Kota Bengkulu saat ini baik itu warga miskin maupun kaya akan dijamin layanan kesehatannya cukup dengan KTP maka semua bisa gratis mendapatkan layanan kesehatan.

Baca Juga: Hebat ! Helmi-Dedy Bawa Pemkot Bengkulu Raih Quattrick Predikat WTP dari BPK

Terobosan yang dilakukan Pemerintah Kota Bengkulu bersama BPJS ini bentuk kepedulian dari Walikota Bengkulu Helmi Hasan bersama Wakil Walikota Dedy Wahyudi untuk membahagiakan masyarakat dengan memberikan jaminan kesehatan gratis.
Baca Juga: Walikota Helmi Hasan Apresiasi Kejaksaan Bentuk Kampung dan Rumah 'Restorative Justice'

“Soal BPJS yang gratis itu cukup nanti warga menunjukan KTP. Jadi khusus memiliki KTP Kota Bengkulu. Nomor KTP itu nanti bisa dilihatkan di rumah sakit, puskesmas yang ada di kota insya allah akan mendapatkan layanan kesehatan gratis nantinya,” kata Walikota Bengkulu Helmi Hasan.

Dengan adanya program ini, Helmi berharap layanan kesehatan di Kota Bengkulu lebih terjamin dan seluruh masyarakat sehat dan bahagia selalu serta tidak ada keluhan ketika berobat. (aan) ***

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x