IKOBENGKULU.COM - Sebuah operasi penangkapan dilakukan oleh Tim Berantas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bengkulu terhadap seorang pemuda berinisial ADS (33) yang diduga terlibat dalam peredaran sabu.
Penangkapan ini merupakan hasil dari informasi masyarakat tentang peredaran narkoba di parkiran toko Alfamart Pantai Panjang pada Senin malam, 24 Juli 2023.
Proses Penangkapan dan Barang Bukti
Kepala BNNK Bengkulu, Kombes Pol Heru Suprihatso, SH, mengungkapkan bahwa tim berantas BNNK merespon laporan dari masyarakat dengan melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah seminggu melakukan pengintaian, tim berhasil menangkap tersangka ADS yang berasal dari Kelurahan Lempuing Kota Bengkulu.
Selama penangkapan, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 5,94 gram yang sudah dipisahkan dalam plastik klip bening, siap untuk dijual oleh pemesan. Tersangka juga menguasai 1 paket sabu kecil yang bernilai 250 ribu rupiah.
Baca Juga: Keberhasilan Gemilang: Operasi Musang Nala II TA 2023 Polda Bengkulu Capai 100 Persen
Selain itu, tim berhasil menyita timbangan, handphone yang digunakan untuk transaksi, belasan gulungan lakban, dan plastik klip bening.
Penyelidikan dan Sidang
Kepala BNNK Bengkulu menambahkan bahwa penyelidikan masih berlanjut, dan beberapa nama terkait jaringan tersangka telah diidentifikasi.
Tim berantas juga berhasil menyita barang bukti lainnya seperti gulungan lakban merah, plastik klip bening berukuran kecil, dan timbangan digital.