Tim BNN Kota Bengkulu Tangkap Pengedar Sabu di Pantai Panjang: Barang Bukti Disita dan Rencana Sidang Dimulai

- 25 Agustus 2023, 12:35 WIB
Tim BNN Kota Bengkulu Tangkap Pengedar Sabu di Pantai Panjang 24 Juli 2023/Ikobengkulu/
Tim BNN Kota Bengkulu Tangkap Pengedar Sabu di Pantai Panjang 24 Juli 2023/Ikobengkulu/ /


IKOBENGKULU.COM - Sebuah operasi penangkapan dilakukan oleh Tim Berantas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bengkulu terhadap seorang pemuda berinisial ADS (33) yang diduga terlibat dalam peredaran sabu.

Penangkapan ini merupakan hasil dari informasi masyarakat tentang peredaran narkoba di parkiran toko Alfamart Pantai Panjang pada Senin malam, 24 Juli 2023.

Proses Penangkapan dan Barang Bukti

Kepala BNNK Bengkulu, Kombes Pol Heru Suprihatso, SH, mengungkapkan bahwa tim berantas BNNK merespon laporan dari masyarakat dengan melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah seminggu melakukan pengintaian, tim berhasil menangkap tersangka ADS yang berasal dari Kelurahan Lempuing Kota Bengkulu.

Selama penangkapan, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 5,94 gram yang sudah dipisahkan dalam plastik klip bening, siap untuk dijual oleh pemesan. Tersangka juga menguasai 1 paket sabu kecil yang bernilai 250 ribu rupiah.

Baca Juga: Keberhasilan Gemilang: Operasi Musang Nala II TA 2023 Polda Bengkulu Capai 100 Persen

Selain itu, tim berhasil menyita timbangan, handphone yang digunakan untuk transaksi, belasan gulungan lakban, dan plastik klip bening.

Penyelidikan dan Sidang

Kepala BNNK Bengkulu menambahkan bahwa penyelidikan masih berlanjut, dan beberapa nama terkait jaringan tersangka telah diidentifikasi.

Tim berantas juga berhasil menyita barang bukti lainnya seperti gulungan lakban merah, plastik klip bening berukuran kecil, dan timbangan digital.

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x