Walikota Helmi Hasan Apresiasi Kejaksaan Bentuk Kampung dan Rumah 'Restorative Justice'

- 20 Mei 2022, 19:50 WIB
Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan didampingi Kajari Bengkulu Yunitha Arifin /foto/ IG@medicenterkotabkl/
Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan didampingi Kajari Bengkulu Yunitha Arifin /foto/ IG@medicenterkotabkl/ /

BENGKULU, IKOBENGKULU-Kampung dan rumah restorative justice diharapkan bisa memberikan keadilan bagi seluruh masyarakat Kota Bengkulu.

Keberadaan Balai Tepung Setawar di Kota Bengkulu ini merupakan program Kejaksaan Agung yang dibentuk oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu.

Walikota Bengkulu Helmi Hasan menyambut baik dibentuknya kampung dan rumah restorative justice ini. "Kita sangat senang dan menyambut baik hadirnya rumah restorative justice. Baik dari pemerintah, adat, tokoh agama dan semuanya," katanya, Jumat 20 Mei 2022.

"Dia mengatakan, RJ ini menjadi solusi, untuk kemudian masalah itu bukan menjadi pecah, apalagi kemudian berlarut-larut, ini solusi yang sangat arif dan bijaksana, " ujar Helmi didampingi Kajari Bengkulu Yunitha Arifin usai mengikuti zoom meeting bersama Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta S.H.,M.H. dan Kepala Kejati Bengkulu Dr. Heri Jerman, S.H., M.H, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah usai peresmian rumah RJ se-Provinsi Bengkulu. ***

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x