Gubernur Bengkulu, Jalan Rusak, Berlubang dan Berbahaya bagi Pengendara di Simpang Kampung Bali !

27 Agustus 2022, 09:16 WIB
Jalan rusak, berlubang dan berbahaya di Simpang Kampung Bali, Kota Bengkulu/ foto: kiriman warga/ /

IKOBENGKULU.COM-Jalan rusak, berlubang dan berbahaya di Simpang Kampung Bali, Kota Bengkulu mendapat sorotan. Jalan rusak ini tak kunjung diperbaiki oleh pemerintah Provinsi Bengkulu.

Dediyanto, Anggota DPRD Kota Bengkulu Dapil 1, (Jalan Kampung Bali adalah Jalan yg berada diantara kecamatan sungai serut dan Teluk segara, mengatakan jalan simpang kampung Bali adalah simbol tidak berdayanya pemerintah dan oleh warga.

"Pemerintah bebal dalam merespon hal urgent yg di keluhkan oleh rakyat,' katanya.

Dediyanto mengatakan, merujuk pada SK Di atas yaitu Keputusan Gubernur Bengkulu No : W . 570 . DPU-TR Tahun 2019 tentang Penetapan status ruas jalan Provinsi dalam wilayah Provinsi Bengkulu yang di tandatangani Gubernur Bengkulu Dr.Rohidin Mersyah maka Jalan Kalimantan termasuk didalamnya jalan kampung Bali secara Terang dan jelas Jalan tsb merupakan kewenangan pemerintah provinsi.

Baca Juga: 27 Agustus 2022 Memperingati Hari Apa? Dan Apa Yang Terjadi pada Tanggal Ini

"Super prihatin karena jalan ini di lintasi oleh banyak warga antar kabupaten, bahkan antar provinsi karena kendaraan yg menuju ke Sumatera Barat via Bengkulu Utara dan Mukomuko diantaranya akan melewati jalan Kampung Bali. Jalan ini juga sebetulnya termasuk jalan yg sering di lintasi para pejabat pemprov.

"Karena ini jalan yang merupakan tanggung Jawab dan kewenangan Provinsi, maka kita minta kepada Gubernur Provinsi Bengkulu untuk memperbaiki jalan ini dan juga penunjang jalan yaitu Drainase".

Dediyanto S.Pt, M.A.P , Anggota DPRD Kota Bengkulu Dapil 1.

"Kita kasih apresiasi karena sebelumnya jalan ini sudah di perbaiki TAPI karena memperbaiki tidak komprehensif.
Tidak dengan Drainase maka air slalu menggenang sehingga jalan dalam waktu singkat rusak kembali dan berlubang sehingga berbahaya bagi pengendara," katanya.

Dediyanto mengatakan selama ini juga telah mendorong Pemda kota untuk turun tangan memperbaiki dan sudah ada komitmen Jalan tersebut akan di perbaiki.

"Jika Provinsi menyerahkan kewenangannya pada pemerintah Kota. Kasuistik ini pernah di lakukan pada jalan Terminal di Betungan, Jalan tsb penuh berlubang rusak kemudian Kota mengambil alih sehingga Jalan kembali baik," katanya.

"Bahkan sudah banyak juga jalan yang di ambil alih oleh kota baik dari sisi perbaikan maupun pelebaran seperti jalan di depan gedung DPRD Provinsi, Depan kantor KPU Provinsi..juga jalan menuju sentra ekonomi yaitu pasar minggu dari jalur Sentiong," katanya.

Dia mengatakan, tindakan Pemkot didukung sepenuhnya sepenuhnya termasuk untuk Jalan kampung Bali.

Baca Juga: Ikatan Alumni UNSRI Bengkulu Dikukuhkan, Wadah Silaturahmi Cendekia

"Karena Rakyat tidak mau tau itu jalan siapa..bagi mereka adalah tidak penting itu kewenangan siapa...bagi mereka adalah bagaimana bisa melintasi jalan dengan nyaman dan aman," katanya.

Untuk itu, Dediyanto meminta kepada Gubernur Bengkulu untuk memperbaiki segera jalan berlubang tersebut karena sudah sering terjadi kecelakaan dan berada di persimpangan ramai lalu lintas.

"Atau jika hal tersebut terkait sesuatu hal yg tidak memungkin dalam waktu dekat, kita minta Pemprov berkomunikasi dengan pemerintah kota untuk lakukan Opsi melimpahkan kewenangan kepada Pemerintah Kota, " katanya.

Sehingga pemerintah kota bisa membangun jalan tersebut. "Pelimpahan kewenangan ini penting sebagai bentuk sinergitas dan proses pembangunan berjalan sesuai koridor hukum," kata Dediyanto, Dediyanto yang juga Anggota DPRD Kota Bengkulu DAPIL 1 Ini. ***

Editor: Iyud Dwi Mursito

Tags

Terkini

Terpopuler