IKOBENGKULU.COM - Dalam upaya memperkuat pengawasan kampanye Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu melakukan kerjasama strategis dengan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) Bengkulu dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu.
Kesepakatan ini ditandatangani pada 27 November 2023 di Hotel Nala Sea Side, Kota Bengkulu, menegaskan komitmen bersama untuk memantau dan mengatasi isu hoaks serta disinformasi selama periode kampanye.
Kerjasama ini diwakili oleh Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rahmat Hidayat, Korwil Mafindo Bengkulu Dr. Gushevinalty, dan Ketua KPID Provinsi Bengkulu, Albertce Rolando Thomas.
Fokus utama dari kerjasama ini adalah memastikan integritas informasi dan menghormati nilai-nilai Pancasila, moralitas, dan jati diri bangsa dalam materi kampanye.
Rahmat Hidayat dari Bawaslu menyatakan, "Kami berkomitmen untuk memastikan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil."
Sementara itu, Mafindo akan memainkan peran penting dalam edukasi dan pencegahan hoaks, menurut Korwil Mafindo Dr. Gushevinalty.
Perjanjian ini mencakup pengawasan materi kampanye di media sosial dan media massa, dengan ketentuan yang jelas tentang kewajiban dan hak masing-masing pihak, termasuk pertukaran informasi dan sosialisasi pengawasan partisipatif.
Inisiatif ini juga menyoroti pentingnya pengawasan isi kampanye dan menyediakan informasi yang akurat. "Inisiatif ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan pemilu yang sehat dan bebas dari hoaks serta disinformasi," tutup Ketua KPID Provinsi Bengkulu, Albertce Rolando Thomas, menggarisbawahi pentingnya kerjasama ini dalam memperkuat demokrasi di Kota Bengkulu.