Apel Siaga Kampanye di Bengkulu, Pemprov dan Bawaslu Fokus pada Penegakan Netralitas dan Aturan Pemilu

- 27 November 2023, 21:09 WIB
 Apel Siaga Tahapan Kampanye Pemilu 2024 di Lapangan Sport Center Bengkulu, menandai kesiapan dan komitmen terhadap netralitas dalam pemilihan umum/ foto: Rian/
Apel Siaga Tahapan Kampanye Pemilu 2024 di Lapangan Sport Center Bengkulu, menandai kesiapan dan komitmen terhadap netralitas dalam pemilihan umum/ foto: Rian/ /

IKOBENGKULU.COM - Menjelang dimulainya tahapan kampanye Pemilu 2024, Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya terhadap netralitas dalam proses pemilihan.

Hal ini diungkapkan dalam Apel Siaga Tahapan Kampanye yang diadakan di Lapangan Sport Center Bengkulu pada Senin, 27 November.

Acara tersebut dihadiri oleh Khairil Anwar, Asisten I Pemprov Bengkulu, yang mewakili Gubernur Bengkulu, serta Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Fahamsyah, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Khairil Anwar menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu telah mengirimkan surat ke berbagai instansi terkait untuk menegaskan netralitas selama Pemilu 2024.

"Pemerintah Provinsi hanya berperan sebagai pendukung dalam pemilu ini, dengan KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara utama. Kami telah menyampaikan aturan-aturan tentang penempatan alat peraga kampanye dan netralitas pemerintah," ungkap Khairil.

Baca Juga: Bank Sampah di Bengkulu: Inisiatif Lingkungan yang Menguntungkan Ekonomi Masyarakat

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Fahamsyah, menekankan bahwa lembaganya sudah menginstruksikan pengawas pemilu di tingkat kecamatan dan kabupaten/kota untuk mengambil tindakan terhadap pelanggaran pemilu, termasuk penyebaran informasi palsu (hoax) dan kampanye politik uang.

"Ada unsur pidana dalam tindakan tersebut, dan kami sudah siap untuk menindaklanjuti," tambah Fahamsyah.

Tahapan Kampanye Pemilu 2024 sendiri akan berlangsung mulai 28 November hingga 10 Februari 2024. Penyelenggaraan kampanye tahun ini diharapkan berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku, demi terwujudnya proses pemilu yang adil dan transparan. ***

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x