Pemkab Lebong Gelar Rembuk Stunting: Upaya Cegah Bayi Gizi Buruk

- 31 Juli 2023, 23:44 WIB
Pemerintah Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, menggelar rembuk stunting pada penghujung Juli 2023/Idris/
Pemerintah Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, menggelar rembuk stunting pada penghujung Juli 2023/Idris/ /


IKOBENGKULU.COM, LEBONG.COM- Pemerintah Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, menggelar rembuk stunting pada penghujung 31 Juli 2023. Acara ini melibatkan 218 peserta dari berbagai instansi teknis dalam pencegahan stunting, dengan kepala desa sebagai lokasi fokus (lokus) stunting. Tujuan dari kegiatan ini adalah mempercepat penurunan angka stunting melalui aksi konvergensi lintas sektor.

Rembuk stunting merupakan bagian dari rangkaian pramusyawarah desa untuk menyusun rencana kerja pemerintah desa tahun berikutnya. Selain itu, ini merupakan amanat pemerintah agar pemerintah desa mengutamakan penggunaan dana desa untuk pencegahan dan penanganan stunting atau gizi buruk pada bayi berusia dua tahun (baduta).

Wakil Bupati Lebong, Bengkulu, Fachrurrozi, menyampaikan bahwa penurunan angka stunting adalah salah satu program nasional yang harus didukung oleh semua elemen baik pemerintah maupun masyarakat. Beliau juga mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, yang telah menyusun Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN-PASTI) sebagai pedoman bagi pemerintah, termasuk pemerintah desa, dalam melaksanakan program percepatan penurunan stunting.

Fachrurrozi menegaskan bahwa stunting adalah masalah kesehatan yang krusial dan berdampak jangka panjang pada generasi masa depan bangsa. Oleh karena itu, penanganan stunting memerlukan keterlibatan berbagai pihak dan aspek, termasuk aspek kesehatan keluarga dan perilaku. Hal ini berarti penanganan stunting memerlukan intervensi langsung dan tidak langsung, serta harus sensitif dan spesifik.

Wakil Bupati meminta semua jajaran pemerintahan secara serius menghadapi masalah stunting. Ia mendorong komitmen untuk menyusun rencana kerja konkret dan komprehensif dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Lebong. Hal ini dapat dicapai melalui kerja bersinergi dan kolaborasi sesuai dengan amanat Peraturan Presiden No 72/2021, yang melibatkan berbagai pihak.

Baca Juga: Atase Kejaksaan RI di Bangkok Berhasil Melindungi 6 WNI Korban TPPO dan Akan Dipulangkan ke Tanah Air

"Melalui aksi konkret dari semua sektor, diharapkan target penurunan angka stunting nasional sebesar 14 persen dapat tercapai. Selain itu, target Kabupaten Lebong untuk tahun 2024 adalah 12,97 persen. Pada tahun 2023, target penurunan angka stunting di Lebong adalah 16,34 persen", katanya.

Data terakhir menyebutkan prevalensi stunting di Kabupaten Lebong pada 2022 adalah 20,2 persen (SSGI-2022), mengalami penurunan dari 23,3 persen (SSGI-2021).

Kepala Dinas P3APPKB Lebong, Hj. Yuswati, dalam laporannya, menyatakan bahwa rembuk stunting merupakan langkah penting yang dilakukan oleh pemerintah Lebong untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan percepatan penurunan stunting. "Pelaksanaannya harus melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai penanggung jawab layanan bersama lembaga non-pemerintah dan masyarakat", jelasnya.

Dalam upaya penurunan angka stunting, pemerintah kabupaten kembali menetapkan bapak asuh anak stunting (BAAS). Jumlah bapak asuh yang telah ditetapkan hingga Juli 2023 adalah sebanyak 54 orang, dengan penambahan 42 orang bapak asuh baru.

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x