Dua Satpam PT Daria Dharma Pratama Dilaporkan ke Polisi atas Penganiayaan Petani di Lahan Sawit

- 29 Juli 2023, 18:55 WIB
korban pemukulan
korban pemukulan /


IKOBENGKULU.COM- Dua satpam PT Daria Dharma Pratama (DDP) yang bernama Darto dan Taufik alias Topik dilaporkan ke polisi karena dituduh melakukan penganiayaan terhadap dua petani anggota Kelompok Petani Maju Bersama, Poniran dan Darmen, dalam bentrok yang terjadi saat mereka mempertahankan buah sawit di lahan garapan petani eks HGU PT Bina Bumi Sejahtera (BBS).

Laporan mengenai tindak kekerasan ini telah diproses oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Mukomuko Selatan dengan nomor laporan LP/B/21/VII/2023/SPKT/POLSEK MUKOMUKO SELATAN/POLRES MUKOMUKO/POLDA BENGKULU dan LP/B/22/VII/2023/SPKT/POLSESK MUKOMUKO SELATAN/POLRES MUKOMUKO/POLDA BENGKULU. Kasus ini kemudian akan dilimpahkan ke Kepolisian Resort Mukomuko.

Reski Susanto, S.H., seorang paralegal petani, menyatakan bahwa pihak petani mendesak agar pelaku segera ditangkap mengingat keterangan dari pihak Polres sudah jelas terhadap tindak pidana penganiayaan ini.

"Namun, saat ini pelaku belum ditangkap oleh Polsek Mukomuko Selatan karena belum ada perintah dari Polres Mukomuko. Kami meminta Kapolres untuk segera merespon sebelum pelaku melarikan diri," ungkap Reski.

Menurut Reski, kedua petani yang menjadi korban penganiayaan saat ini masih dalam tahap perawatan karena mengalami luka serius. Poniran bahkan harus menjalani jahitan di keningnya akibat insiden tersebut.

"Darmen ditinju dan dipukul dengan batu oleh Darto sehingga menyebabkan lebam pada bagian wajah sebelah kiri dan keluar darah dari hidungnya hingga terjatuh ke tanah. Sementara Poniran dipukul oleh Topik yang menyebabkan luka pada pelipis sebelah kiri," tambah Reski.

Para petani yang terdampak kejadian ini bertekad untuk terus mendesak pihak Polres Mukomuko agar kasus ini diusut tuntas, mengingat telah terjadi beberapa kasus serupa yang menimpa petani yang berjuang mempertahankan lahan garapan sebagai sumber penghidupan mereka.

Hingga saat ini, petani masih menunggu komitmen dari Polres Mukomuko untuk menindak pelaku penganiayaan, serta keseriusan dari pemerintah daerah dan pusat dalam menyelesaikan konflik yang sedang terjadi.

Insiden penganiayaan ini berawal pada pukul 14.00 WIB ketika petani sedang melakukan gotong royong memanen sawit di lahan garapan Petani Maju Bersama yang dikelola oleh Suharto di bekas lahan PT Bina Bumi Sejahtera (BBS). PT DDP yang dikawal oleh Brimob Polda Bengkulu kemudian memblokade jalan di lahan garapan tersebut dan mencoba merampas hasil panen petani.

Kejadian ini memicu perdebatan dan bentrok antara petani dan satpam perusahaan, menambah panjang deretan konflik lahan yang terjadi di wilayah tersebut. ***

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah