Kunjungan Dirjen VII Kementerian ATR-BPN, Ilyas Tedjo Priyono, Menyoroti Konflik Agraria di Mukomuko

- 26 Juli 2023, 00:26 WIB
Meningkatnya Ketegangan Konflik Agraria di Malin Deman, Mukomuko: Dirjen VII Kementerian ATR-BPN, Ilyas Tedjo Priyono Turun Tangan (foto:dok)
Meningkatnya Ketegangan Konflik Agraria di Malin Deman, Mukomuko: Dirjen VII Kementerian ATR-BPN, Ilyas Tedjo Priyono Turun Tangan (foto:dok) /


IKOBENGKULU.COM- Dirjen VII Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan dari Kementerian ATR-BPN, Ilyas Tedjo Priyono, melakukan kunjungan ke wilayah Malin Deman, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Tujuan utama kunjungannya adalah meninjau langsung permasalahan konflik agraria yang telah berlangsung selama 26 tahun di sana.

Dalam kunjungannya, Ilyas Tedjo Priyono juga akan fokus menangani konflik yang terjadi di lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Bina Bumi Sejahtera (BBS) yang saat ini diklaim oleh PT Daria Dharma Pratama (DDP).

Permasalahan konflik di wilayah tersebut bermula pada tahun 1995, saat pemerintah pusat memberikan izin hak guna usaha seluas 1.889 hektare kepada PT BBS melalui Surat Keputusan Menteri Pertanahan Nomor 42/HGU/BPN/1995. Namun, lahan tersebut akhirnya dibiarkan tidak tergarap oleh PT BBS, dan Kementerian ATR/BPN mengeluarkan Surat No. 3207/22.15-500/VIII/2009 pada tahun 2009 yang mengakui bahwa lahan tersebut telah ditinggalkan.

Pada tahun 2005, PT DDP mengklaim lahan tersebut dan memulai penggarapan tanah dengan cara mengusir dan memaksa petani menerima kompensasi. Meskipun demikian, beberapa petani tetap bertahan dan terus mengolah lahan garapan mereka.

Baca Juga: Gubernur Rohidin Dorong Festival Danau Nibung untuk Lestarikan Lingkungan dan Bangkitkan UMKM di Mukomuko

Situasi semakin memanas ketika upaya penyelesaian konflik dari pemerintah pusat tampaknya tidak dihiraukan oleh PT DDP. Perusahaan ini terus memicu ketegangan dengan melakukan blokade jalan ketika petani melakukan panen buah sawit di lahan garapan mereka yang sudah mereka kelola selama bertahun-tahun.

Ketegangan mencapai puncaknya pada tanggal 25 Juli 2023, ketika PT DDP melakukan blokade jalan untuk mencegah pengangkutan hasil panen oleh petani dari kelompok "Petani Maju Bersama" yang dipimpin oleh M. Nazir.

Akibatnya, terjadi keributan yang menyebabkan ketegangan antara petani dan pihak perusahaan. Setelah beberapa saat bersitegang, akhirnya mobil yang membawa buah sawit berhasil melintas, namun mobil tersebut dikejar oleh pihak PT DDP yang didampingi oleh aparat kepolisian dan Brimob Polda Bengkulu.

Baca Juga: Tradisi Tabut Bengkulu: Upacara Unik untuk Memperingati Bulan Muharram

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x