Warga penolak tambang batubara di Seblat diusir saat konsultasi Amdal

- 13 Mei 2023, 20:56 WIB
Warga penolak tambang batubara di Seblat diusir saat konsultasi Amdal
Warga penolak tambang batubara di Seblat diusir saat konsultasi Amdal /

IKOBENGKULU.COM - PT Inmas Abadi melakukan kegiatan konsultasi publik Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) Rencana Kegiatan Pertambangan batubara di wilayah Seblat Kabupaten Bengkulu Utara.

Konsultasi publik dilaksanakan di Aula Kantor Kepala Desa Suka Baru Kecamatan Marga Sakti Sebelat Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu. Dalam kegiatan konsultasi ini, hanya perwakilan warga dari dua desa yang diundang yakni Desa Suka Baru dan Suka Maju.

Saat konsultasi publik, Joni Iskandar, tokoh pemuda Desa Sukamerindu menyampaikan penolakan terhadap kehadiran PT Inmas Abadi di Seblat karena khawatir aktivitas pertambangan akan merusak dan mencemari Sungai Seblat yang menjadi sumber air warga, termasuk warga Desa Sukamerindu.

“Apabila dilakukan kegiatan pertambangan batubara oleh PT Inmas Abadi, Sungai Seblat akan menjadi tempat penampungan limbah. Masyarakat desa lain yang juga akan merasakan dampak dari aktivitas pertambangan ini tidak diundang. Konsultasi ini terkesan dilakukan secara diam-daiam,” kata Joni dalam konsultasi publik tersebut.

Saat masih menyampaikan aspirasinya, Kepala Desa Suka Baru Edi Putra Jaya langsung memotong pembicaraan Joni dan menyampaikan bahwa hanya yang mendapatkan undangan yang boleh masuk ruangan konsultasi. Lalu kades meminta pihak keamanan mengeluarkan tokoh pemuda tersebut dan tidak diperbolehkan masuk kembali.

Baca Juga: Konsultasi Publik AMDAL Pertambangan Batubara PT Inmas Abadi di Bengkulu Utara Dipertanyakan

Manager Kampanye Hutan dan Perkebunan Kanopi Hijau Indonesia, Erin Dwiyanda menyatakan dari kondisi ini dapat disimpulkan bahwa konsultasi publik yang dilakukan oleh PT Inmas Abadi tidak menggunakan prinsip partispasi penuh dari masyarakat. Diusirnya salah satu tokoh pemuda dari forum konsultasi menunjukkan bahwa PT Inmas Abadi tidak menerapkan prinsip tersebut.

“Konsultasi Publik AMDAL seharusnya dilakukan dengan prinsip meaningful participation atau partisipasi penuh dari masyarakat, namun saat warga menyampaikan suaranya justru diusir dań ini menunjukkan partisipasi warga dibungkam padahal warga Desa Sukamerindu juga akan menerima dampak kerusakan Sungai Seblat,” kata Erin.

Ia menilai peserta konsultasi yang hadir dalam kegiatan tersebut merupakan orang yang mendukung perusahaan dan diduga tidak memiliki pengetahuan terkait AMDAL. Hal ini dibuktikan dari permintaan warga kepada perusahaan seperti pembuatan badań jalan, jembatan penghubung Sungai Seblat dan sungai kecil lainnya secara permanen, membuat jalan khusus angkutan batubara, menyiram jalan agar tidak berdebu, membuat klinik pengobatan bagi masyarakat terdampak, membuat sumur bor dan memberikan beasiswa bagi anak berprestasi.

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x