Peringati HAM Internasional, Aktivis Tuntut Pemerintah Tutup Sumber Pencemaran Lingkungan

- 10 Desember 2022, 21:51 WIB
Peringati HAM, Aktivis Tuntut Pemerintah Tutup Sumber Pencemaran Lingkungan
Peringati HAM, Aktivis Tuntut Pemerintah Tutup Sumber Pencemaran Lingkungan /

“Udara dan ruang hidup yang baik dan sehat adalah hak kita sebagai manusia, sebagai rakyat. Batubara telah meracuni udara, tanah dan juga laut sehingga berdampak bagi ekonomi, kesehatan dan sosial masyarakat Teluk Sepang. Sebagai manusia kita harus menuntut hak yang telah dirampas oleh oligarki dari kita” kata Harianto.

Manager Kampanye Anti Tambang Kanopi Hijau Indonesia, Hosani Hutapea mengatakan saat ini pemerintah abai dengan kerusakan lingkungan serta pelanggaran yang ada di depan mata. Kerusakan lingkungan dan pencemaran yang terjadi tidak ditindak tegas.

Kegagalan atau pembiaran dari pemerintah menjamin hak rakyat atas lingkungan yang sehat telah melanggar HAM, karena sesuai dengan pasal 9 UU No.39 ayat 3 tentang Hak Asasi Manusia bahwa “ Setiap orang berhak atas lingkungan yang baik dan sehat”.

Karena itu masyarakat sipil mendesak pemerintah mempercepat transisi energi dengan menutup PLTU batu bara di Indonesia, termasuk di Sumatera, salah satunya PLTU batu bara Teluk Sepang Bengkulu dan mengganti sumber energi yang bersih, adil dan berkelanjutan sebagai bentuk pemenuhan HAM kepada rakyat Indonesia. **

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah