Peringati HAM Internasional, Aktivis Tuntut Pemerintah Tutup Sumber Pencemaran Lingkungan

- 10 Desember 2022, 21:51 WIB
Peringati HAM, Aktivis Tuntut Pemerintah Tutup Sumber Pencemaran Lingkungan
Peringati HAM, Aktivis Tuntut Pemerintah Tutup Sumber Pencemaran Lingkungan /

Baca Juga: Temui Fans, Band J-Rock Mengaku Selalu Terkesan Saat Konser di Bengkulu

Sedangkan jalan tersebut merupakan jalan utama yang saat ini digunakan oleh masyarakat Teluk Sepang, setiap hari masyarakat dihantui oleh ancaman kecelakaan lalu lintas dan sakit pernafasan hingga penyakit mematikan lainya.

Kemudian batubara ditumpuk di stockpile. Fakta di lapangan, pengelolaan stockpile belum mengindahkan kaidah keselamatan lingkungan. Batubara ditumpuk hingga menggunung, berceceran di jalan dan tepi pantai serta debu berterbangan.

Tidak hanya itu, tumpukan-tumpukan batubara tersebut tidak memiliki penutup, tidak ada tempat penampungan limbah/buangan air drainase stockpile serta penanganan limbah batubara.

Lalu batubara dibakar di PLTU batubara Teluk Sepang. Berdasarkan dokumen Andal PT Tenaga Listrik Bengkulu, pemilik PLTU batu bara, sebanyak 2.732,4 ton/hari batubara dibakar dan menghasilkan abu terbang 341,52 ton/hari.

Ada 700 kg/hari abu beracun dipastikan keluar dari cerobong PLTU setiap harinya. Senyawa beracun (SOx, NOx, PM2. 5 dan senyawa lainnya) mencemari udara Teluk Sepang Bengkulu dan sekitarnya.

Dampak dari pengelolaan lingkungan yang serampangan ini telah berdampak pada kesehatan masyarakat. Terbukti pada bulan Oktober 2022 terdata sebanyak 39 orang terjangkit penyakit kulit dan sebanyak 21 orang penderita adalah anak-anak.

Pada 30 Oktober 2022 di Posko Lentera bersama-sama dengan Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, Puskesmas Induk Padang Serai dan mahasiswa kesehatan melakukan pemeriksaan dan pengobatan kepada penderita.

Baca Juga: Argentina Tumbangkan Belanda, Lionel Messi Adu Argumen dengan Louis Van Gall

Menurut Nelli Hartati, SKM,MM Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Bengkulu saat pertemuan pemeriksaan dan pengobatan penyakit kulit pada 31 Oktober 2022 di Posko Lemtera RT.04 Kelurahan Teluk Sepang, menyatakan penyebab penyakit kulit yang dialami warga Teluk Sepang adalah lingkungan yang kotor dan kemungkinan besar juga dipengaruhi oleh keberadaan batubara.

Penanggung jawab Posko Lentera, Harianto mengatakan lingkungan yang baik dan sehat adalah bagian dari HAM seperti yang termaktub dalam UU nomor 39 tentang HAM, sehingga memperjuangkan keadilan lingkungan yang baik dan sehat juga adalah dalam rangka memperjuangkan HAM.

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah