ART yang Hamil 6 Bulan Ngaku Korban Perkosaan Anak Majikan Dilaporkan ke Polisi

- 5 Desember 2022, 10:52 WIB
Ana Tasia Pase SH MH /paling tengah/selaku kuasa hukum dari MF 17 mengklarifikasi perihal aduan ART yang mengaku diperkosan anak majikan
Ana Tasia Pase SH MH /paling tengah/selaku kuasa hukum dari MF 17 mengklarifikasi perihal aduan ART yang mengaku diperkosan anak majikan /

IKOBENGKULU.COM- Asisten rumah tangga (ART) yang hasil 6 bulan ngaku korban perkosaan kini dilaporkan oleh kuasa hukum mantan majikannya. Kasus yang menimpa ART di Bengkulu ini saat ini menjadi perbincangan publik, usai ART itu melapor ke Hotman paris.

ART ini saat ini dalam keadaan hamil 6 bulan usai diduga menjadi korban perkosaan yang dilakukan anak majikan, MF (17) di ruangan karoke, yang ada di rumah majikan tersebut.

Ana Tasia Pase SH MH selaku kuasa hukum dari MF (17) mengklarifikasi perihal aduan ART tersebut.

Ia mengaku telah melaporkan ART ke Polda Bengkulu dengan delik persetubuhan anak di bawah umur.

"Kejadian ini terjadi pada Juni 2022," katanya kepada wartawan, di Bengkulu, Minggu (4/11/2022).

Dia mengatakan, ART yang mengaku diperkosa ini sering melakukan tindakan seperti sering merayu dan memeluk anak majikan tersebut, hingga pada suatu kejadian masuk ke kamar korban.

Baca Juga: ART di Bengkulu Ngaku Diperkosa Majikan, Kini Hamil 6 Bulan, Ngadu ke Hotman Paris

Kejadian pada siang hari di bulan Juni 2022, pelaku merayu dan merangsang korban hingga terjadi persetubuhan.

"Korban juga takut dengan ancaman pelaku yang sering berkata kasar dan membanting barang," katanya.

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x