Belum Bertarif, Lewat Tol Bengkulu - Taba Penanjung Gratis

- 3 Desember 2022, 09:51 WIB
Gerbang Tol Bengkulu
Gerbang Tol Bengkulu /Buyono/Ikobengkulu.com

IKOBENGKULU.COM - Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah sepanjang 17,60 kilometer (km) rencananya mulai difungsikan hari ini, Sabtu 3 Desember 2022.

"Surat Keputusan (SK) penetapannya sudah diterima dan kalau tidak ada perubahan mungkin 3 Desember akan mulai difungsikan," kata Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dilansir dari Antara, Kamis 1 Desember 2022.

Sementara itu dalam rilis PT Hutama Karya (HK), tahap awal pembukaan tol Bengkulu-Taba Penanjung akan dioperasikan tanpa tarif alias gratis.

Meski begitu, pengguna jalan tol tetap harus melakukan tapping kartu uang elektronik saat melintas.

"Kami mengimbau pengguna jalan yang ingin melintas dapat menggunakan jalan tol secara bijak dengan selalu mematuhi tata tertib yang berlaku di jalan tol saat melintas di antaranya yakni berkendara dengan kecepatan maksimal 80 km/jam, menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan minimal 10-20 meter, dan pastikan kendaraan tidak melebihi muatan," ujar Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro dalam keterangan tertulis.

Selain tol Bengkulu -Taba Penanjung ada jalan tol lain di Sumatera yang juga difungsikan secara gratis untuk mendukung arus mobilitas Natal dan Tahun Baru 2022 - 2023.

Yakni jalan Tol Kuala Tanjung - Tebing Tinggi - Parapat seksi 1 Tebing Tinggi - Inderapura sepanjang 20,40 km.

Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Triono Junoasmono, menjelaskan progres konstruksi tol Tebing Tinggi - Inderapura sudah mencapai 95% sehingga dapat digunakan secara fungsional untuk melintas sementara waktu hingga dapat diresmikan dan dioperasikan penuh.

"Diharapkan dengan dibukanya Jalan Tol ini akan mampu meningkatkan kenyamanan dan mempercepat waktu tempuh berkendara di saat liburan arus mudik Nataru akhir tahun nanti. Kementerian PUPR selanjutnya akan berkoordinasi dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) terkait untuk memastikan waktu pelaksanaan buka-tutup tol tersebut," ujarnya.

Dalam pengoperasian fungsional masyarakat bisa melewati tol ini dan belum dikenakan tarif, karena belum ada penetapan dari Kementerian PUPR. ***

Editor: Buyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x