Peringati HAM Internasional, Aktivis Tuntut Pemerintah Tutup Sumber Pencemaran Lingkungan

- 10 Desember 2022, 21:51 WIB
Peringati HAM, Aktivis Tuntut Pemerintah Tutup Sumber Pencemaran Lingkungan
Peringati HAM, Aktivis Tuntut Pemerintah Tutup Sumber Pencemaran Lingkungan /

IKOBENGKULU.COM - Pada momentum Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional yang diperingati setiap 10 Desember, sejumlah anggota Posko Lentera Teluk Sepang Kota Bengkulu menggelar aksi bentang spanduk di sumber pencemar lingkungan Teluk Sepang yaitu jalan Teluk Sepang yang setiap hari dilakui oleh truk batubara dan di area PLTU batubara.

Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak yang melekat pada setiap orang tanpa melihat suku, agama, ras, jenis kelamin, status, politik dan golongan karena HAM bersifat universal.

Di Indonesia, dalam UU Nomor 39 tahun 1999 yang mengatur tentang HAM bahwa hak asasi adalah hak dasar yang secara kodrati melekat pada manusia, bersifat universal dan langgeng, oleh karena itu harus dilindungi, dihormati, dipertahankan dan tidak boleh di abaikan, dikurangi, atau dirampas oleh siapapun.

Secara spesfik UU No. 39 Tahun 1999 Pasal 9 tentang berbunyi : (1) Setiap orang berhak untuk hidup, mempertahankan hidup dan meningkatkan taraf kehidupannya. (2) Setiap orang berhak hidup tentram, aman, damai, bahagia, sejahtera lahir dan batin. Lebih spesifik pada ayat (3) Setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Lalu bagaimana jika lingkungan yang kita tinggali saat ini tidak sehat dan baik? Saat ini iklim dunia sedang tidak baik-baik saja, terlihat dari suhu bumi yang semakin meningkat dan bencana alam terjadi diseluruh penjuru Indonesia.

Faktor utamanya adalah miningkatnya gas rumah kaca yang diakibatkan oleh aktivitas manusia.

Menurut data NASA Amerika Serikat, tingkat konsentrasi karbon dioksida (CO2) di atmosfer global telah mencapai angka 417,6 ppm sedangkan ambang batas emisi karbon yaitu 350 ppm.

Penyumbang terbesar emisi karbon adalah pembakaran bahan bakar fosil, batubara menyumbang sebesar sebanyak 42 persen di udara.

Di Bengkulu, salah satu penyumbang emisi karbon adalah aktivitas eksploitasi batu bara. Menjadi pemandangan sehari-hari di Teluk Sepang yaitu lalu lalang truk batu bara mengakibatkan jalan berlubang dan berdebu pekat.

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x