Sementara itu, anak laki-laki telah mengetahui konten pornografi, yang bersumber dari tontonan online maupun mengetahui konten pornografi dari games online.
"Di sisi lain kadang anak malu melapor atau kurang kepercayaan," katanya.
Sebab itu, Susi berharap Pemerintah dalam hal ini Dinas Komunikasi dan Informasi membantu mengintegrasikan layanan 112 ke MELA LAPOR atau ke lembaga layanan bila ada laporan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Saat ini baru uji coba saja sudah ada yang melapor melalui aplikasi ini, bahkan dari laur daerah," katanya. ***