Jadi Korban Kekerasan, Laporkan Via Aplikasi Mela Lapor, Korban akan Mendapat Pendampingan dan Bantuan Hukum

- 27 November 2022, 00:51 WIB
Aplikasi Mela Lapor
Aplikasi Mela Lapor /

IKOBENGKULU.COM - Yayasan Pendidikan Untuk Perempuan dan Anak (PUPA) merilis aplikasi 'Mela Lapor', untuk memfasilitasi korban kekerasan KBGO dan KBGE.

Direktur Yayasa PUPA Susi Handayani mengatakan aplikasi Mela Lapor dibuat agar korban KBGO dan KBGE dapat dengan mudah melapor.

Sebab itu, aplikasi sangat mudah didownload, juga user friendly bagi penggunanya. Sehingga, korban dalam tetap menjaga rahasia dan privasi karena sangat terlindungi.

"Korban merasa aman dan dapat menyelesaikan masalah tanpa diketahui orang lain. Saat ini aplikasi Mela Lapor sudah dapat diunduh di Playstore," katanya.

Kemudian, korban akan mendapatkan pendampingan dan bantuan hukum. Sehingga, korban tidak merasa sendiri dan persoalan yang sedang dialami dapat diselesaikan.

"setelah ada korban yang melapor, kami bersama stakeholder lainnya akan memberrikan bantuan hukum dan pendampingan," katanya.

Baca Juga: UU TPKS Sudah Disahkan, Yayasan PUPA Mendesak Lembaga Penegak Hukum Dapat Mengimplementasikan

Susi mengatakan pada dasarnya anak dan remaja di Bengkulu telah mengenali kasus-kasus KBGO dalam kehidupan keseharian. Fenomena ini ditemukan langsung ataupun pengalaman dari orang-orang di sekitar.

Seperti halnya, anak-anak dan remaja perempuan sudah familiar dengan fenomena PAP (mengirimkan foto) yang bermuatan unsur pornografi, bahkan ada yang pernah mendengarkan pengalaman ini dari teman-temannya.

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x