Pelaku Pencabulan Bocah Laki-laki Berikan Pengakuan Mengejutkan

- 22 Oktober 2022, 11:05 WIB
Pelaku Pencabulan RA (20) Warga Rejang Lebong
Pelaku Pencabulan RA (20) Warga Rejang Lebong /Buyono/Ikobengkulu.com

IKOBENGKULU.COM - Pelaku pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 9 tahundi Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu berinisial RA (20) yang juga warga Rejang Lebong memberikan pengakuan mengejutkan.

Ia mengaku khilaf dan tidak sadar saat melakukan aksi bejadnya. Kemudia RA juga mengatakan bahwa ia tidak melakukan pengancaman sebelum melakukan pencabulan tersebut.

"Saya khilaf pak, saya tidak tahu apa yang ada dipikiran saya saat itu. Tapi saya tidak ada mengancam korban, saya hanya memberikan uang Rp 5 ribu kepada korban," ujarnya saat dibincangi Ikobengkulu.com.

Bujangan tersebut mengaku baru sekali ini ia melakukan tindakan amoral tersebut dan sebelumnya ia juga tidak pernah menjadi korban pencabulan.

Baca Juga: Hendak Mencari Durian, Bocah Laki-laki di Bengkulu Dicabuli

Mengingat biasanya pelaku pencabulan terhadap sesama laki-laki adalah orang yang pernah menjadi korban di masa lalunya.

"Saya baru sekali ini pak begini, dan tidak akan mengulanginya lagi," tukasnya.

Tersangka juga mengaku sebelum melakukan aksi pencabulan sempat memaksa korba untuk melakukan oral seks dan sempat mendapatkan penolakan dari korban.

Kemudian ia menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarganya.

"Saya mohon maaf, saya khilaf dan mengaku bersalah," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Buyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x