Dua Mobil Kecelakaan di Rejang Lebong, Sejumlah Orang Luka-luka

- 21 Oktober 2022, 10:19 WIB
Polisi Menunjukkan Titik Kecelakaan di Tikungan Tajam
Polisi Menunjukkan Titik Kecelakaan di Tikungan Tajam /Buyono/Ikobengkulu.com

IKOBENGKULU.COM - Dua unit mobil terdiri daei 1 unit truk Hino dengan nomor polisi BG 8749 JC dan 1 unit mobil merek Brio dengan nomor polisi BD 1870 LE warna putih terlibat kecelakaan di tikungan tajam Desa Pelalo Kecamatan Sindang Kelingi Kabupaten Rejang Lebong pada Kamis, 20 Oktober 2022 sore.

Akibatnya, 3 orang mengalami luka ringan dan 1 orang luka berat dan kerugian materil karena kerusakan mobil mencapai Rp 30 juta.

Menurut Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Tonny Kurniawan, SIK melalui Kasat Lantas, AKP. Radian Andi Pratomo, SIK pengemudi truk tersebut Zakaria (42) warga Kelurahan Mulya Agung Kecamatan Banyuasin, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Sedangkan pengemudi mobil Brio adalah Helmi Ependi (54) warga Kelurahan Kampung Jawa Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Baca Juga: Jika Mengalami atau Mengetahui Kecelakaan Jangan Ragu Lapor Polisi

Dengan penumpang tiga orang, yakni Nurhayati (53), Feny Evriliyan (27) dan Rosma Rahma Daniati (19) yang semuanya adalah keluarga.

"Dari seluruh korban itu atas nama Nurhayati mengalami luka patah tulang tangan sebelah kanan, kalau yang lainnya hanya luka lecet," ungkap Kasat.

Kejadian tersebut berawal dari mobil Brio yang melaju dari arah Lubuklinggau kearah Curup dan truk Hino dari arah Curup kearah Lubuklinggau berpapasan di tikungan tajam.

Kemudian diduga mobil Brio terlalu melebad hingga melewati marka jalan yang membuat mobil tersebut menabrak bagian samping truk hingga terpental.

Bagian depan Brio mengalami kerusakan parah sedangkan truk Hino hanya melangalami kerusakan pada bagian kerang-kerang samping kanan bawah. Sementara korban luka-luka langsung dilarikan ke RSUD dr Sobirin di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. ***

Editor: Buyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah