IKOBENGKULU.COM - Maraknya kasus yang diduga gagal ginjal akibat mengonsumsi sirup paracetamol di Gambia, Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung Anhar Hadian memberikan arahan kepada nakes dan faskes di Kota Bandung.
Menurut Anhar, arahan tersebut diberikan sementara waktu mengikuti perintah dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), sejak adanya kekhawatiran masyarakat terhadap obat pereda deman dan nyeri untuk anak-anak Indonesia.
Instruksi ini juga diturunkan usai pihaknya menemukan suspek kasus serupa di Kota Bandung. Namun kabarnya, pasien tersebut kini sudah sembuh dan sudah pulang ke rumahnya dari rumah sakit.
Pihak RS juga dilaporkan masih meneliti lebih lanjut terkait penyebab pasien mengalami gejala yang digadang-gadang mirip penyakit ginjal akut.
"Itu pun sudah sembuh. Dia sempat dirawat di RSHS (RS Hasan Sadikin)," ucapnya.
Untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan, Dinkes mengimbau agar nakes dan faskes di Kota Bandung sementara tidak memberikan resep obat sirup paracetamol pada pasien anak.
Baca Juga: IDAI Perbolehkan Konsumsi Paracetamol pada Anak, Sepanjang Ikuti Anjuran Dokter
"Kemenkes menginstruksikan untuk seluruh tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan tidak memberikan dulu resep obat cair atau sirup. Belum ada instruksi untuk melakukan penarikan obat," ujarnya, Rabu 19 Oktober 2022.
Alternatif lainnya, nakes dan faskes disarankan memberi obat dalam bentuk lain seperti kapsul dan tablet gerus.