IKOBENGKULU.COM - Praktek prostitusi online yang mempekerjakan anak di bawah umur di sebuah hotel kawasan Cilandak, Pasar Minggu, Jakarta Selatan dibongkar Polisi.
Sebanyak lima orang muncikari turut diamankan dalam operasi yang dilakukan Polres Jakarta Selatan.
Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Harun mengatakan ada enam anak di bawah umur yang dijadikan PSK melalui aplikasi Michat. Korban merupakan anak-anak broken home.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kegiatan tersebut, ditetapkan ada lima tersangka, empatnya dewasa, yaitu pertama Tersangka MH, AM, MRS, dan RD.
"Satu tersangka pelaku masih di bawah umur," ujar AKBP Harun kepada wartawan, Jumat (23/9/2022).
Dia mengatakan, ada beberapa korban di situ, didapati di hotel tersebut ada enam orang, yang di antaranya lima ini anak di bawah umur dan satunya sudah dewasa.
"Praktek prostitusi online di hotel ini sudah berlangsung selama dua bulan," katanya.
Baca Juga: Pelaku Tabrak Lari, Korban Anak Enam Tahun, Pengendara Yamaha Mio Diburu Polisi
Dijelaskannya, hasil pemeriksaan, muncikari memasang open BO para korban di aplikasi MiChat dengan tarif hingga Rp800 ribu sekali kencan.