Modus Minta Dipijat, Oknum Ustadz di Jambi Tega Cabuli Tiga Santri

- 17 September 2022, 12:05 WIB
Lustrasi. Modus Minta Dipijat, Oknum Ustadz di Jambi Cabuli Tiga Santri
Lustrasi. Modus Minta Dipijat, Oknum Ustadz di Jambi Cabuli Tiga Santri /Foto: ilustrasi/


JAMBI, IKOBENGKULU.COM - Seorang ustadz berinisial RW (37 tahun) melakukan pelecehan seksual terhadap dua santri Pondok Pesantren Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Jambi.

Dengan tega, Ustadz melakukan pelecehan seksual terhadap dua murid laki-lakinya. Modus pelecehan seksual dengan modus minta dipijat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tebo, AKP Rezka menjelaskan, pihaknya telah menerima laporan jika ustadz tersebut melakukan pelecehan seksual terhadap korban berinisial Kumbang A dan B.

“Kami langsung ke TKP. Kemudian segera tangkap Ustaz yang tidak bermoral itu,” katanya, Jumat, 16 September 2022.

Baca Juga: Tak Peduli Kritikan Nikita Mirzani, Ultah Najwa Shihab Banjir Ucapan Selamat dari Pejabat Hingga Artis

Menurut Rezka, tiga santri kemudian masuk ke kamar tempat RW menginap.

“Sekitar 15 menit kemudian salah satu santri diminta menutup pagar pesantren agar kerbau tidak masuk. Jadi hanya 2 santri yang memijat tangan terdakwa (RW),” ujarnya menjelaskan panjang lebar.

Dua siswa berinisial Kumbang A (13) dan Kumbang B (15), selalu memakai sarung. Saat keduanya sedang saling memijat, tiba-tiba sang guru menyentuh alat kelamin mereka.

Selanjutnya, pada 5 September 2022, kasus ini sampai ke penyidik ​​Polres Tebo. Polisi kemudian menangkap pelaku pencabulan tersebut. ***

Editor: Iyud Dwi Mursito

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x