Pemprov Bengkulu Kaji UMP 2023 Sesuai Kondisi Terkini, Mereformasi Standar Pengupahan

- 13 Oktober 2022, 18:48 WIB
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah usai audiensi dengan Serikat Pekerja Pertanian (SPAM) Agromuko Mandiri di Gedung Balai Raya Kabupaten Semarak, Bengkulu, Kamis (13/10).
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah usai audiensi dengan Serikat Pekerja Pertanian (SPAM) Agromuko Mandiri di Gedung Balai Raya Kabupaten Semarak, Bengkulu, Kamis (13/10). /

IKOBENGKULU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tidak hanya bergantung rumusan yang diberikan Dewan Pengupahan (DP) berdasarkan Undang-Undang Perundingan Bersama.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dan DP Provinsi akan segera melakukan survei lapangan secara langsung untuk menentukan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023.

Hal itu ditegaskan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah usai audiensi dengan Serikat Pekerja Pertanian (SPAM) Agromuko Mandiri di Gedung Balai Raya Kabupaten Semarak, Bengkulu, Kamis (13/10).

Gubernur Rohidin melanjutkan, studi lapangan langsung ini diawali dengan penyesuaian dengan kondisi yang paling nyata dan sesuai dengan kebutuhan pegawai, perkembangan usaha dan standarisasi variabel umum tingkat pusat.

Baca Juga: Rizky Billar Resmi Ditahan, Lesti Datangi Polres Metro Jakarta Selatan

"Ini tentang bagaimana kita (Pemprov Bengkulu) akan mereformasi standar pengupahan atau gaji provinsi pada tahun 2023. Saya juga bersyukur mendapat masukan langsung dari perwakilan pekerja SPAM Agromuko dalam hal ini," jelas Gubernur Rohidin .

Ketua SPAM Agromuko Herdi Rudianto mengatakan, dalam pertemuan langsung kesepuluh dengan Gubernur Bengkulu ini, pihaknya berharap pertumbuhan UMP Bengkulu pada tahun 2023 tidak hanya berdasarkan arahan dari DP Pusat, tetapi juga lebih memperhatikan kondisi dan kebutuhan pekerja atau pekerja di daerah tersebut.

“Dari pertemuan ini, kami ingin gubernur memperhatikan hal-hal tersebut, agar pertumbuhan UMP tidak hanya dari pusat, tetapi juga memperhatikan aspek lain,” ujarnya.

SPAM Permintaan kenaikan Agromuko akan dimulai dari 5% menjadi 10% pada Januari 2023 ketika diketahui UMP Bengkulu saat ini Rp. 2.238.094,031 ***

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x