Polda Bengkulu Ungkap Tindak Pidana Bisnis Gas Elpiji 3 Kg, Pelaku Diduga Lakukan Ini...

- 1 September 2022, 19:58 WIB
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno, S.Sos., M.H., didampingi Wadirsus Polda Bengkulu, AKBP. Andy Arisandi., S.Ik., M.H., dan Kasubdit Indagsi Kompol Novi Ari, S.H.,menggelar press rilis, Kamis 1 September 2022/Tribratanewsbengkulu/
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno, S.Sos., M.H., didampingi Wadirsus Polda Bengkulu, AKBP. Andy Arisandi., S.Ik., M.H., dan Kasubdit Indagsi Kompol Novi Ari, S.H.,menggelar press rilis, Kamis 1 September 2022/Tribratanewsbengkulu/ /

DA menjual gas 3 kg bersubsidi dari di Desa Masmambang ke daerah-daerah yang bukan wilayah penjualnnya.

Diduga memanipulasi data penerima elpiji bersubsidi. “Kami masih menyelidiki tersangka, tetapi kami tidak melakukan penangkapan. **

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x