Cara Cetak Kartu Nikah Digital: Panduan untuk Pasangan Baru dan Pasangan Lama

- 23 Agustus 2023, 00:13 WIB
Simak cara membuat kartu nikah digital yang bisa dilakukan pengantin baru atau pengantin lama
Simak cara membuat kartu nikah digital yang bisa dilakukan pengantin baru atau pengantin lama /Kementerian Agama

4. Unduh dan Cetak Kartu: Unduh Kartu Nikah Digital dari link yang diterima, lalu cetak sendiri.

Langkah-langkah Cetak Kartu Nikah Digital

Pasangan Baru:

1. Kunjungi laman https://simkah.kemenag.go.id/ melalui HP atau komputer.

2. Isi data pribadi termasuk nomor telepon dan alamat email aktif.

3. Setelah akad nikah, kartu nikah digital akan dikirim lewat email dan WhatsApp melalui link.

4. Unduh dan cetak kartu nikah digital.

Baca Juga: Cara Cek BI Checking Online 2023: Panduan untuk Pengajuan Cicilan Rumah dan Kendaraan
Pasangan Lama:

1. Kunjungi KUA tempat pernikahan dilakukan.

2. Isi data pernikahan di laman https://simkah.kemenag.go.id/.

3. Kartu nikah digital akan dikirim melalui email dalam bentuk soft file.

4. Cetak kartu nikah digital.

 Dengan kemajuan teknologi, Kartu Nikah Digital menjadi alternatif yang praktis bagi pasangan yang ingin memiliki identitas pernikahan yang mudah dibawa dan diakses. Dengan langkah-langkah yang sederhana, pasangan baru maupun pasangan lama dapat mencetak Kartu Nikah Digital sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama. Memiliki Kartu Nikah Digital dapat memudahkan dalam proses verifikasi identitas pernikahan dan memberikan kenyamanan dalam membawa identitas tersebut ke mana-mana. ***

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah