Cara Cek BI Checking Online 2023: Panduan untuk Pengajuan Cicilan Rumah dan Kendaraan

- 23 Agustus 2023, 00:04 WIB
Cara Cek BI Checking atau SLIK OJK via HP dengan Mudah dan Penjelasan Skor yang Masuk Daftar Blacklist
Cara Cek BI Checking atau SLIK OJK via HP dengan Mudah dan Penjelasan Skor yang Masuk Daftar Blacklist /ojk.go.id/

IKOBENGKULU.COM - Pada saat ingin mencicil rumah atau kendaraan bermotor, BI Checking menjadi persyaratan penting yang harus dipenuhi oleh konsumen. Sebelum mengajukan cicilan, sebaiknya melakukan pemeriksaan terlebih dahulu.

BI Checking merupakan proses pemeriksaan riwayat kredit nasabah. Jika hasil BI Checking menunjukkan riwayat kredit yang baik, kemungkinan pengajuan cicilan akan lebih lancar.

Terkini, kamu juga memiliki kesempatan untuk melakukan pemeriksaan BI Checking secara online.

Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan BI Checking secara online sesuai dengan panduan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK):

1. Buka laman web resmi OJK melalui tautan https://idebku.ojk.go.id/

2. Pada halaman utama, temukan dan klik menu "Pendaftaran".

3. Isilah semua kolom pada halaman pendaftaran untuk memeriksa ketersediaan layanan.

4. Setelah mengisi informasi dengan lengkap, klik tombol "Selanjutnya".

5. Lengkapi semua data registrasi yang diperlukan.

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito

Sumber: ojk.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x