Kasus Dugaan Malapraktik di RS Kartika Husada Meninggalkan Duka Mendalam, Polisi Langsung Lakukan Tindakan Ini

- 4 Oktober 2023, 07:00 WIB
Ilustrasi laporan hasil pemeriksaan medis.
Ilustrasi laporan hasil pemeriksaan medis. /Pixabay/Mohamed_hassan/


JAKARTA, BengkuluNetwork.com - Kasus dugaan malapraktik di Rumah Sakit (RS) Kartika Husada, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, telah menciptakan gelombang duka mendalam.

Seorang anak berinisial A (7) diduga menjadi korban malapraktik setelah menjalani operasi amandel di rumah sakit tersebut, yang kemudian menyebabkan mati batang otak dan mengakibatkan kematian tragis.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi terkait insiden ini.

Tim penyidik dari Unit 1 Subdit Industri Perdagangan (indag) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan apakah ada unsur pidana dalam kasus ini.

"Dalam pelaporan pagi ini, delapan orang telah dilaporkan, termasuk dokter yang terlibat dalam operasi korban dan direktur rumah sakit.

Ini mencakup berbagai aspek yang berkaitan dengan undang-undang perlindungan konsumen," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, S.I.K., M.Si.

Baca Juga: Polresta Pekanbaru Ungkap Peredaran 65 Kg Sabu Internasional, Penangkapan Terbesar di Sejarah

Menurut laporan, operasi amandel dilakukan pada Selasa, 19 September lalu, di mana dua bersaudara, A dan kakaknya J (10), menjalani operasi serupa.

Namun, setelah operasi, A tidak kunjung sadar dan kondisinya semakin memburuk. Setelah 13 hari perjuangan, A akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Senin, 2 Oktober 2023.

Penasihat hukum orangtua korban, Cahaya Christmanto, menjelaskan betapa tragisnya kejadian ini. "Orangtua korban telah menunggu dengan harapan anaknya akan pulih, namun sayangnya, anak mereka mengalami mati batang otak," ujarnya.

Kematian A telah menciptakan kekhawatiran dan keprihatinan yang mendalam di masyarakat. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan perawatan medis yang berkualitas dalam sistem perawatan kesehatan.

Selain itu, kasus ini juga memunculkan pertanyaan tentang perlindungan konsumen dan perlunya penegakan hukum dalam kasus-kasus malapraktik yang mungkin terjadi.

Polda Metro Jaya akan terus melakukan penyelidikan menyeluruh untuk membawa keadilan bagi korban dan keluarganya serta memastikan bahwa setiap praktik medis yang merugikan diidentifikasi dan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kasus ini juga memicu pembicaraan luas tentang perlunya peningkatan pengawasan dalam industri kesehatan untuk melindungi hak-hak pasien dan mencegah insiden serupa terjadi di masa depan. ***

Editor: Iyud Dwi Mursito

Sumber: Tribratanews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah