JAKARTA, BengkuluNetwork.com - Kasus dugaan malapraktik di Rumah Sakit (RS) Kartika Husada, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, telah menciptakan gelombang duka mendalam.
Seorang anak berinisial A (7) diduga menjadi korban malapraktik setelah menjalani operasi amandel di rumah sakit tersebut, yang kemudian menyebabkan mati batang otak dan mengakibatkan kematian tragis.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi terkait insiden ini.
Tim penyidik dari Unit 1 Subdit Industri Perdagangan (indag) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan apakah ada unsur pidana dalam kasus ini.
"Dalam pelaporan pagi ini, delapan orang telah dilaporkan, termasuk dokter yang terlibat dalam operasi korban dan direktur rumah sakit.
Ini mencakup berbagai aspek yang berkaitan dengan undang-undang perlindungan konsumen," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, S.I.K., M.Si.
Baca Juga: Polresta Pekanbaru Ungkap Peredaran 65 Kg Sabu Internasional, Penangkapan Terbesar di Sejarah
Menurut laporan, operasi amandel dilakukan pada Selasa, 19 September lalu, di mana dua bersaudara, A dan kakaknya J (10), menjalani operasi serupa.
Namun, setelah operasi, A tidak kunjung sadar dan kondisinya semakin memburuk. Setelah 13 hari perjuangan, A akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Senin, 2 Oktober 2023.