"Pemberitaan yang memihak atau bias hanya akan menambah ketegangan dan memperdalam kesalahpahaman," tutur Dr. Ninik.
Beberapa poin penting yang disampaikan oleh Dewan Pers antara lain:
1. Sensitivitas Isu Timur Tengah
Masalah Timur Tengah, terutama Palestina, memiliki latar belakang historis dan emosional yang mendalam bagi masyarakat dan pemerintah Indonesia. Media massa memiliki peran penting sebagai referensi informasi yang dapat dipercaya oleh publik, khususnya di tengah maraknya hoaks di media sosial.
Baca Juga: DPP PKB Kecam Konflik Hamas-Israel dan Dorong Dialog Perdamaian
2. Tegakkan Prinsip Jurnalisme
Pemberitaan harus tetap berpegang pada prinsip-prinsip jurnalisme dengan melakukan verifikasi dan klarifikasi informasi. Penggunaan sumber dari media sosial atau media asing perlu dilakukan verifikasi tambahan.
3. Empati, Bukan Antipati
Dewan Pers menekankan pentingnya memahami dan menghormati sikap pemerintah Indonesia yang mendukung kemerdekaan Palestina. Stigmatisasi atau pelabelan, seperti menyebut kelompok tertentu sebagai "teroris", dinilai tidak tepat dan dapat menimbulkan kesalahpahaman.
4. Bersikap Hati-hati dan Objektif
Pemberitaan yang bersumber dari media asing harus disajikan dengan hati-hati dan objektif, menghindari campur tangan opini yang bisa menghakimi.
5. Prioritaskan Fungsi Pers Sebagai Pemberi Informasi
Dewan Pers mengimbau agar media lebih mengedepankan fungsi edukasi dan kontrol sosial dalam pemberitaan mereka, bukan sekadar mengejar kepentingan bisnis dan rating. ***