IKOBENGKULU.COM - Hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) yang diselenggarakan oleh Dewan Pers pada tahun 2023 menunjukkan penurunan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Hasil survei ini mengungkapkan penurunan pada 20 indikator dari tiga lingkungan utama, yaitu Fisik Politik, Ekonomi, dan Hukum. Pengumuman hasil survei IKP 2023 ini resmi dilakukan di Jakarta pada Kamis (31/8).
Menyikapi Hasil Survei IKP 2023
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, berharap bahwa hasil survei ini akan memberikan gambaran yang akurat tentang kondisi kemerdekaan pers di Indonesia.
Ia mencatat bahwa dalam lima tahun terakhir, dari 2018 hingga 2022, nilai IKP nasional cenderung mengalami peningkatan, menunjukkan perbaikan dalam situasi kemerdekaan pers.
Meskipun demikian, hasil survei ini memunculkan pertanyaan dari berbagai pihak, terutama ketika dibandingkan dengan hasil survei lembaga internasional dan dikaitkan dengan indeks demokrasi yang memperlihatkan perlunya perbaikan sistemik.
Ninik juga menyoroti tantangan berat yang dihadapi oleh media saat ini, termasuk dalam kondisi ekonomi yang sulit dan perkembangan teknologi informasi seperti kecerdasan buatan dan Chat GPT.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Dengan Fasilitas Ini, Transit di Stasiun Commuter Line Akan Lebih Mudah
Ia menekankan pentingnya tetap mengedepankan kode etik jurnalistik sebagai panduan bagi media dalam memberikan informasi yang akurat kepada publik.
Analisis Hasil Survei dan Perubahan Nilai IKP
Atmaji Sapto Anggoro, Ketua Komisi Pendataan, Penelitian, dan Ratifikasi Pers Dewan Pers, mengungkapkan bahwa hasil survei IKP 2023 menunjukkan penurunan nilai IKP Nasional sebesar 6,30 poin dari tahun sebelumnya, mencapai angka 71,57 dibandingkan dengan angka 77,87 pada survei IKP 2022.