Meskipun mengalami penurunan, nilai IKP 2023 masih tergolong dalam kategori "Baik," menunjukkan bahwa kemerdekaan pers secara nasional masih berada dalam kondisi "Cukup Bebas" sepanjang tahun 2022.
Sapto menjelaskan bahwa penurunan ini terjadi pada berbagai indikator, termasuk dalam lingkungan politik, ekonomi, dan hukum.
Tantangan dan Harapan
Sapto juga mengungkapkan bahwa selama tahun 2022, terjadi berbagai bentuk kekerasan terhadap pers, baik secara fisik maupun non-fisik, termasuk melalui platform digital. Intervensi terhadap redaksi media, baik dari luar maupun dalam, juga masih terjadi.
Dewan Pers berkomitmen untuk terus menghasilkan indeks kemerdekaan pers yang mencerminkan kondisi aktual melalui metode yang telah diuji dan disepakati oleh berbagai pihak, guna memberikan pandangan yang lebih jelas tentang situasi kebebasan pers di Indonesia.
Kehadiran Para Penanggap
Peluncuran hasil survei IKP 2023 juga dihadiri oleh Ismail Hasani dari Setara Institute, Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa, dan Kabag Penum Humas Polri Kombes Polisi Nurul Azizah. ***