Survei IKP 2023: Kemerdekaan Pers di Indonesia Mengalami Penurunan Signifikan Menurut Dewan Pers

- 31 Agustus 2023, 20:16 WIB
Atmaji Sapto Anggoro, Ketua Komisi Pendataan, Penelitian, dan Ratifikasi Pers Dewan Pers, saat memaparkan hasil survei IKP 2023/Dewan Pers For Ikobengkulu/
Atmaji Sapto Anggoro, Ketua Komisi Pendataan, Penelitian, dan Ratifikasi Pers Dewan Pers, saat memaparkan hasil survei IKP 2023/Dewan Pers For Ikobengkulu/ /

IKOBENGKULU.COM - Hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) yang diselenggarakan oleh Dewan Pers pada tahun 2023 menunjukkan penurunan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Hasil survei ini mengungkapkan penurunan pada 20 indikator dari tiga lingkungan utama, yaitu Fisik Politik, Ekonomi, dan Hukum. Pengumuman hasil survei IKP 2023 ini resmi dilakukan di Jakarta pada Kamis (31/8).

Menyikapi Hasil Survei IKP 2023

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, berharap bahwa hasil survei ini akan memberikan gambaran yang akurat tentang kondisi kemerdekaan pers di Indonesia.

Ia mencatat bahwa dalam lima tahun terakhir, dari 2018 hingga 2022, nilai IKP nasional cenderung mengalami peningkatan, menunjukkan perbaikan dalam situasi kemerdekaan pers.

Meskipun demikian, hasil survei ini memunculkan pertanyaan dari berbagai pihak, terutama ketika dibandingkan dengan hasil survei lembaga internasional dan dikaitkan dengan indeks demokrasi yang memperlihatkan perlunya perbaikan sistemik.

Ninik juga menyoroti tantangan berat yang dihadapi oleh media saat ini, termasuk dalam kondisi ekonomi yang sulit dan perkembangan teknologi informasi seperti kecerdasan buatan dan Chat GPT.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Dengan Fasilitas Ini, Transit di Stasiun Commuter Line Akan Lebih Mudah

Ia menekankan pentingnya tetap mengedepankan kode etik jurnalistik sebagai panduan bagi media dalam memberikan informasi yang akurat kepada publik.

Analisis Hasil Survei dan Perubahan Nilai IKP

Atmaji Sapto Anggoro, Ketua Komisi Pendataan, Penelitian, dan Ratifikasi Pers Dewan Pers, mengungkapkan bahwa hasil survei IKP 2023 menunjukkan penurunan nilai IKP Nasional sebesar 6,30 poin dari tahun sebelumnya, mencapai angka 71,57 dibandingkan dengan angka 77,87 pada survei IKP 2022.

Meskipun mengalami penurunan, nilai IKP 2023 masih tergolong dalam kategori "Baik," menunjukkan bahwa kemerdekaan pers secara nasional masih berada dalam kondisi "Cukup Bebas" sepanjang tahun 2022.

Sapto menjelaskan bahwa penurunan ini terjadi pada berbagai indikator, termasuk dalam lingkungan politik, ekonomi, dan hukum.

Tantangan dan Harapan

Sapto juga mengungkapkan bahwa selama tahun 2022, terjadi berbagai bentuk kekerasan terhadap pers, baik secara fisik maupun non-fisik, termasuk melalui platform digital. Intervensi terhadap redaksi media, baik dari luar maupun dalam, juga masih terjadi.

Dewan Pers berkomitmen untuk terus menghasilkan indeks kemerdekaan pers yang mencerminkan kondisi aktual melalui metode yang telah diuji dan disepakati oleh berbagai pihak, guna memberikan pandangan yang lebih jelas tentang situasi kebebasan pers di Indonesia.

Kehadiran Para Penanggap

Peluncuran hasil survei IKP 2023 juga dihadiri oleh Ismail Hasani dari Setara Institute, Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa, dan Kabag Penum Humas Polri Kombes Polisi Nurul Azizah. ***

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah