Dewan Pers Minta Media Objektif dalam Pemberitaan Konflik Palestina-Israel, Hindari Pelabelan 'Teroris'

- 15 Oktober 2023, 19:45 WIB
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu /IG.ninikr2309/

JAKARTA, IKOBENGKULU.COM - Dewan Pers Indonesia mengingatkan pada media pentingnya objektivitas dalam pemberitaan konflik Palestina-Israel.
Dewan pers mengimbau media untuk memastikan bahwa pemberitaannya seimbang dan bebas dari stigmatisasi.

Dr. Ninik Rahayu, S.H., M.S., Ketua Dewan Pers, menegaskan bahwa media harus berpegang pada prinsip-prinsip jurnalisme dan memastikan informasi yang disajikan akurat dan adil.

"Seruan ini diharapkan dapat meningkatkan standar pemberitaan media terkait isu-isu global yang sensitif", katanya.

Dr. Ninik Rahayu juga menyoroti pentingnya verifikasi informasi, terutama saat mengutip sumber dari media sosial atau media asing.

"Dalam era digital saat ini, mudah bagi informasi yang tidak akurat atau bias untuk menyebar. Oleh karena itu, tugas media adalah memilah dan menyajikan fakta yang telah diverifikasi," ujar Dr. Ninik.

Dewan Pers juga menyoroti perlunya pemahaman mendalam mengenai latar belakang historis dan sosio-psikologis konflik Palestina-Israel.

Baca Juga: Dewan Pers: Pentingnya Peran Media Mendukung Pemilu Berkualitas dan Keberagaman di Indonesia

Hal ini diharapkan dapat membantu media menyajikan konteks yang lebih lengkap dalam pemberitaannya, sehingga masyarakat mendapatkan gambaran yang lebih holistik tentang situasi di lapangan.

Selain itu, organisasi ini menekankan agar media menghindari pelabelan negatif atau stigmatisasi terhadap kelompok tertentu, khususnya dalam konteks konflik ini.

"Pemberitaan yang memihak atau bias hanya akan menambah ketegangan dan memperdalam kesalahpahaman," tutur Dr. Ninik. 

Beberapa poin penting yang disampaikan oleh Dewan Pers antara lain:

1. Sensitivitas Isu Timur Tengah

Masalah Timur Tengah, terutama Palestina, memiliki latar belakang historis dan emosional yang mendalam bagi masyarakat dan pemerintah Indonesia. Media massa memiliki peran penting sebagai referensi informasi yang dapat dipercaya oleh publik, khususnya di tengah maraknya hoaks di media sosial.

Baca Juga: DPP PKB Kecam Konflik Hamas-Israel dan Dorong Dialog Perdamaian

2. Tegakkan Prinsip Jurnalisme

Pemberitaan harus tetap berpegang pada prinsip-prinsip jurnalisme dengan melakukan verifikasi dan klarifikasi informasi. Penggunaan sumber dari media sosial atau media asing perlu dilakukan verifikasi tambahan.

3. Empati, Bukan Antipati

Dewan Pers menekankan pentingnya memahami dan menghormati sikap pemerintah Indonesia yang mendukung kemerdekaan Palestina. Stigmatisasi atau pelabelan, seperti menyebut kelompok tertentu sebagai "teroris", dinilai tidak tepat dan dapat menimbulkan kesalahpahaman.

4. Bersikap Hati-hati dan Objektif

Pemberitaan yang bersumber dari media asing harus disajikan dengan hati-hati dan objektif, menghindari campur tangan opini yang bisa menghakimi.

5. Prioritaskan Fungsi Pers Sebagai Pemberi Informasi

Dewan Pers mengimbau agar media lebih mengedepankan fungsi edukasi dan kontrol sosial dalam pemberitaan mereka, bukan sekadar mengejar kepentingan bisnis dan rating. ***

 

 

Editor: Iyud Dwi Mursito

Sumber: Dewan Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah