Berikut Fakta Menarik Anggota DPRD yang Ditangkap Polisi

- 10 November 2022, 11:16 WIB
Oknum Anggota DPRD Kabupaten Musirawas bersama tersangka lainnya
Oknum Anggota DPRD Kabupaten Musirawas bersama tersangka lainnya /Facebook/

IKOBENGKULU.COM - Oknum anggota DPRD Kabupaten Musirawas Provinsi Sumatera Selatan Fuad Nopriadi Pratama yang ditangkap Satres Narkoba Polres Lubuklinggau memiliki beberapa fakta menarik.

Pertama, Fuad Nopriadi Pratama adalah anggota DPRD Kabupaten Musirawas yang dilantik pada hari Rabu, 31 Maret 2021 untuk periode 2019-2024.

Kedua, Fuad dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Musirawas menggantikan Jahuri SP yang meninggal dunia atau sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW)

Ketiga, Fuad merupakan anggota Anggota DPRD Kabupaten Musirawas dari Partai Golkar.

Keempat, Fuad merupakan Caleg nomor urut 4 daerah pemilihan 4 Kecamatan Megang Sakti pada Pileg 2019 lalu dan meraih suara terbanyak kedua di Partai Golkar daerah pemilihan tersebut.

Kelima, Fuad ditangkap bersama dengan dengan tiga orang rekannya dimana dua orang diantaranya adalah perempuan di sebuah kos-kosan di Kota Lubuklinggau.

Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Musirawas dari Fraksi Partai Golkar Ditangkap Polisi

Menurut Kapolres Lubuklinggau AKBP. Harissandi keempat orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan status tersangka itu dilakukan setelah politikus Golkar itu dan tiga rekannya dinyatakan positif mengonsumsi sabu-sabu melalui pemeriksaan urine.

"FNP anggota DPRD Mura (Musi Rawas) dan tiga rekannya, dua merupakan wanita dan satu pria, semuanya hasil tes urine-nya positif konsumsi sabu-sabu," katanya dikutip dari Antara. ***

Editor: Buyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah