Apakah Anda Penerima BSU? Berikut 5 Langkah untuk Mengetahuinya

- 8 September 2022, 23:00 WIB
Ilustrasi BSU.
Ilustrasi BSU. /Antara/Yudhi Mahatma

- Jika belum memiliki akun, maka harus mendaftar terlebih dahulu dengan mengisi data NIK, nama lengkap dan nama ibu kandung

- Setelah memiliki akun, dapat langsung login ke dalam situs tersebut

- Selanjutnya, lengkapi informasi diri sesuai dengan data

- Terakhir, cek notifikasi pemberitahuan status penerima bansos

Baca Juga: Terjadi Lagi, Empat penambang emas di Lebong Tewas Dalam Lubang Tambang

Sebagai informasi, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebutkan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2022 tahap pertama akan disalurkan paling cepat pada Jumat, 9 September 2022, besok.

Keterangan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker Surya Lukita.

"Kami targetkan Hari Jumat mudah-mudah bisa tersalur. Proses saat ini, dokumen-dokumen legalnya semua sudah selesai," katanya, Kamis, 8 September 2022.

Baca Juga: PMII Demo Menolak Kenaikan Harga BBM, Ini Tuntutan yan Disampaikan ke Pemerintah

Lebih lanjut, Surya mengimbuhkan bahwa dana BSU paling lambat akan disalurkan pada awal pekan depan.

Halaman:

Editor: Iman Kurniawan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah