IKOBENGKULU.COM - Kuasa Hukum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak meyakini bahwa sejak awal Bharada Richard Eliezer atau Bharada E memang ditarget jadi 'tumbal' skenario Ferdy Sambo (FS).
Dilansir dari laman Pikiran-Rakyat.com, kuasa hukum Brigadir J, Martin mengatakan, perintah menembak pertama FS ditujukan kepada Bripka Ricky Rizal (RR) yang kemudian ditolaknya, sehingga Richard Eliezer atau Bharada E yang menjadi objek perintah kedua.
Semua itu hanya bagian dari skenario Ferdy Sambo kepada Bharada E.
Baca Juga: Malam Ini Persija Jakarta vs Bhayangkara FC, Thomas Doll Ingatkan Anak Asuhnya
"Saya jadi curiga bahwa narasi atau keterangan yang disampaikan RR tidak mau menembak, Saya pikir ini juga rekayasa. Saya yakin dari awal Eliezer (Bharada E) lah yang diplot sebagai eksekutor,” ucapnya, dalam program Dua Sisi tvOne, Jumat, 2 September 2022.
“Karena dia anak baru, anak kemarin sore, anak polos, anak baik-baik, memang dia yang mau disalahkan (sejak awal),” ujar dia.
Martin melanjutkan, hal itu pula yang membuat kuasa hukum Brigadir J merasa kecewa, karena tidak dilibatkan saat proses rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP), di Duren Tiga, Jakarta Selatan, 30 Agustus 2022.
“Makanya kemarin itu kami ingin ikut rekonstruksi sebenarnya, kami juga mau profiling dan mencoba mendekati para tersangka ini,” ucap Martin.
Baca Juga: Pilu, Bayi Lahir di Penjara dan Pisah dengan Ibunya, Beda dengan Putri Candrawathi
Menurutnya, ada berbagai pendekatan yang bisa diterapkan bagi tersangka selain dalang pembunuhan Yoshua, Ferdy Sambo, supaya mereka mau berkata jujur.