Putri Candrawathi Tak Ditahan, Kuat Dugaan Kekaisaran Ferdy Sambo Masih Berpengaruh

- 2 September 2022, 14:06 WIB
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. /ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/

IKOBENGKULU.COM - Salah seorang tersangka pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi tidak ditahan, hanya dikenakan wajib lapor dalam seminggu dua kali.

Putri Candrawathi tidak ditahan dengan alasan rasa kemanusiaan, karena memiliki anak yang masih kecil.

Hal tersebut lantas memunculkan kegaduhan di tengah publik, karena dengan tidak ditahannya Putri Candrawathi dianggap menyakiti rasa keadilan masyarakat.

Baca Juga: Netizen Sebut PSSI Membingungkan, FIFA Match Day 27 September Nanti Bukan di JIS

Sebab tidak sedikit perempuan atau ibu yang mengalami masalah hukum, meskipun punya anak kecil tetap menjalani penahanan.

Dilansir dari Purwakarta News, pengamat kepolisian menilai Putri Candrawathi tidak ditahan dapat menyakiti rasa keadilan masyarakat.

Pengamat Kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mempertanyakan sikap Polri yang tidak menahan Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigdir J.

Baca Juga: Hotel Santika Bengkulu Sajikan Kelezatan Kuliner Nusantara Bebek Sambal Matah

Menurut Bambang keputusan Polri yang tidak menahan Putri Candrawathi tersebut jauh dari rasa keadilan.

"Jelas menyakiti rasa keadilan masyarakat," kata Bambang sebagaimana dikutip Purwakarta News.com dari Antara.

Halaman:

Editor: Iman Kurniawan

Sumber: Purwakarta News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x