IKOBENGKULU.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD khawatir akan keselamatan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Sebab, Bharada E termasuk tokoh penting dalam pengungkapan fakta yang sebenarnya, terkait kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Karena itu, dalam konferensi persnya, Selasa 9 Agustus 2022 lalu, Mahfud MD meminta agar Polri dapat memfasilitasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan kepada Bharada E.
Baca Juga: Evakuasi Truk Fuso Masuk Jurang, Jalan Lintas Curup - Lubuklinggau Macet Total
Untuk diketahui, berkat 'nyanyian' Bharada E melalui eks Kuasa Hukumnya, Deolipa Yumara, kasus penembakan Brigadir J kini mulai terang berderang.
Sehingga menyeret Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka utama, otak dibalik peristiwa penembakan Brigadir J.
Dilansir dari PMJ News, bahwa LPSK sudah memutuskan akan memberikan perlindungan kepada Bharada E sebagai Justice Collaborator terkait kematian Brigadir J.
"Sejauh ini kondisi Bharada E aman di tempat (Rutan Bareskrim Polri) saat ini," jelas Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas saat dikonfirmasi wartawan, Minggu, 14 Agustus 2022.
Baca Juga: Ini Partai Politik Pendaftar Pemilu 2024 Yang Dokumennya Dinyatakan Lengkap KPU
Susilaningtyas juga memastikan selama berada di tahanan Bareskrim Polri, Bharada E dalam kodisi aman dan baik-baik saja.