Hasil Tes Kebohongan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dirahasiakan, Beda dengan Bharada E yang Diumumkan

9 September 2022, 14:00 WIB
Ferdy Sambo telah selesai melakukan tes kebohongan, tapi Polri merahasiakan hasilnya, sama seperti hasil Putri Candrawathi. Hal ini berbeda dengan hasil uji kebohongan terhadap Bharada E. /Antara/Asprilla Dwi Adha/

IKOBENGKULU.COM - Penyidik telah selesai melakukan tes poligraf atau tes kebohongan menggunakan lie detector terhadap Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo.

Uji poligraf terhadap Ferdy Sambo tersebut dilakukan di Puslabfor Sentul, Jawa Barat pada Kamis, 8 September 2022.

Hanya saja, hasil dari tes kebohongan itu tidak diumumkan, Polri memilih untuk merahasikan hasil dari uji poligraf tersebut.

Baca Juga: Empat Penambang di Lebong Meninggal di Lubang Tambang, Bupati Sampaikan Belasungkawa

"Itu kewenangan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dan penyidik kepolisian," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo.

Disebutkan Dedi Prasetyo, hasil dari uji poligraf tersebut hanya menjadi kewenangan satu pihak.

"Hasil uji lie dectetor atau poligraf pro justitia (penegakkan hukum) untuk penyidik," ujar Dedi Prasetyo.

Dari pernyataan yang diberikan Dedi Prasetyo, tes kebohongan tersebut berlangsung hingga pukul 19.00 WIB.

Baca Juga: Ratu Elizabeth II Meninggal, Putin Turut Ucapkan Belasungkawa

"Informasi dari Laboratorium Forensik, pemeriksaan Ferdy Sambo sampai pukul 19.00 WIB. Hasilnya apakah sudah selesai? Itu domainnya Laboratorium Forensik dan penyidik," ucap Dedi Prasetyo dikutip ikobengkulu.com dari Antara.

Keputusan yang diambil Polri terkait hasil uji poligraf sama dengan yang dilakukan terhadap Putri Candrawathi.

Pihak kepolisian juga tidak mengungkap hasil tes milik Putri Candrawathi.

Hasil uji poligraf menjadi salaha satu alat bukti yang valid dalam persidangan.

Baca Juga: Bripka RR Tak Tahu Soal Pelecehan Seksual di Magelang, Tapi Lihat Kuat Ma'ruf Panik

Bahkan, hasil uji poligraf dikategorikan sebagai bukti petunjuk dan pernah digunakan dalam kasus mutilasi anggota DPRD Provinsi Lampung, M. Pansor yang jasadnya dibuang ke Sumatera Selatan, Oktober 2006.

Tapi berbeda dengan tes kebohongan yang dilakukan kepada Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf beberapa waktu lalu.

Polri mengumumkan hasilnya, dari keterangan Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, hasil pemeriksaan Bharada E yang telah rilis menunjukkan tak ada kebohongan dalam keterangannya.

"Barusan saya dapat hasil sementara uji polygraph terhadap RE, hasilnya 'no deception indicated' alias jujur," ujar Andi kepada wartawan, Selasa, 6 September 2022.

“(Begitu juga dengan) RR dan KM, hasilnya 'no deception indicated' alias jujur,” ujar dia lagi.***

Editor: Iman Kurniawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler