"Makam H. Muhammad Saleh dan Mastifa ini berada di TPU Kelurahan Talang Rimbo Baru, Kecamatan Curup Tengah," ujar cucu dari Prof. Dr. H. Abdullah Siddik, SH, Gangsar Sambodo.
Kakak pertama artis Ashanty ini melanjutkan, ketika menginjak usia remaja, Prof. Dr. Abdullah Siddik, SH melanjutkan pendidikannya di Perguruan Tinggi Hukum Rechtshogeschool) di Batavia (Jakarta).
Baca Juga: BPOM Pastikan 23 Obat Sirup Anak Ini Aman Dikonsumsi, Sudah Tahap Diuji
Saat menjadi mahasiswa, kakek kandung Ashanty ini aktif diberbagai organisasi kepemudaan, di antaranya pada tahun 1934 diangkat sebagai salah satu Ketua Komite di Kongres Jong Islamieten Bond (JIB) bersama almarhum Haji Agus Salim.
Kemudian, beliau juga ikut serta dalam pembentukan Perkumpulan Pemuda Islam (Studenten Islam Studie Club) dan dipilih sebagai ketua sejak tahun 1937 - 1938.
"Selanjutnya, pada 1939, beliau mendirikan Persatuan Dagang Bumi Putera," kata Gangsar.
Pada 23 Agutus 1945, bersama Dr.A.K. Gani, mengambil alih pemerintahan di Bengkulu dari penjajah Jepang. Pada waktu itu, Dr.A.K. Gani mengambil alih pemerintahan sipil, sedangkan Prof. Dr. H. Abdullah Siddik, SH mengambil alih bagian Hukum.
Setelah lulus kuliah pada tahun 1938, Abdullah Siddik lalu kemudian menjadi seorang pengacara pada Pengadilan Tinggi (Hooggerechtshof) di Palembang.
Pada 22 Maret 1946 menjabat Ketua Pengadilan Tinggi seluruh Sumatera Selatan dan merangkap ketua Mahkamah Tentara untuk seluruh Sumatera, dengan pangkat Kolonel.