BPOM Pastikan 23 Obat Sirup Anak Ini Aman Dikonsumsi, Sudah Tahap Diuji

- 25 Oktober 2022, 12:32 WIB
Kepala BPOM, Penny K Lukito..
Kepala BPOM, Penny K Lukito.. /PMJ News/Instagram/

IKOBENGKULU.COM - Baru-baru ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melakukan pengujian terhadap 102 sirup obat yang sebelumnya didata oleh Kementerian Kesehatan.

Berdasarkan hasil pengujian tersebut, BPOM menyebutkan terdapat 23 sirup obat yang dinyatakan aman.

"Dari 102 obat, ada 23 produk (sirup obat) yang tidak menggunakan keempat pelarut tersebut. Ada 23 produk yang aman," ujar Kepala BPOM RI, Penny K Lukito di kanal YouTube Badan POM RI, pada Senin, 24 Oktober 2022.

Baca Juga: Polisi Amankan Perempuan Bercadar yang Terobos Istana Negara Sambil Membawa Senpi

Diungkapkan Penny, dari hasil pengujian yang dilakukan, puluhan sirup obat tidak mengandung propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan atau gliserin/gliserol.

"Jadi sudah jelas ini aman, asalkan digunakan sesuai aturan pakai," ucap Penny.

Baca Juga: Zikir Akbar Thoriqoh Naqsabandiyah Ukir Sejarah, Moeldoko, Kepala Daerah hingga Kepala Desa Bakal Hadir

Berikut merupakan daftar 23 obat sirup yang dirilis dan dinyatakan aman oleh BPOM:

1. Alerfed Syrup
2. Amoxan
3. Amoxicilin
4. Azithromycin Syrup
5. Cazetin
6. Cefacef Syrup
7. Cefspan syrup
8. Cetirizin
9. Devosix drop 15 ml
10. Domperidon Sirup
11. Etamox syrup
12. Interzinc
13. Nytex
14. Omemox
15. Rhinos Neo drop
16. Vestein (Erdostein)
17. Yusimox
18. Zinc Syrup
19. Zincpro Syrup
20. Zibramax
21. Renalyte
22. Amoksisilin
23. Eritromisin.***

Editor: Iman Kurniawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x