Inilah Syarat-Syarat Sah Salat Yang Wajib Kamu Ketahui

- 21 Mei 2022, 13:41 WIB
Tata cara salat sunah malam lailatul qadar dan keutamaannya. Lailatul qadar merupakan malam penuh kemuliaan di Bulan Ramadan yang lebih baik dari seribu bulan. (Foto: Pixabay/syaifulptak5)
Tata cara salat sunah malam lailatul qadar dan keutamaannya. Lailatul qadar merupakan malam penuh kemuliaan di Bulan Ramadan yang lebih baik dari seribu bulan. (Foto: Pixabay/syaifulptak5) /

Dalam mazhab Syafi'i, najis dibagi menjadi tiga, yaitu najis ringan (mukhaffafah), najis berat (mughalazhah), dan najis sedang (mutawasithah). Kotoran ringan adalah najis urin bayi laki-laki yang berusia kurang dari dua tahun dan bayi tersebut belum pernah makan atau minum selain air susu ibu (ASI).

Namun berbeda halnya, apabila bayi laki-laki tersbeut sudah minum air putih atau air susu selain ASI, maka air kencingnya sudah bukan termasuk lagi najis ringan, melainkan najis sedang.

Najis ringan bisa dihilangkan dengan memercikkan air suci untuk menyucikan pada bagian yang terkena najis.

Najis berat berasal dari anjing dan babi, serta segala sesuatu yang muncul dari keduanya. Seperti misalnya, air liur, kotoran, air seni, bulu, bagian-bagian tubuhnya, dan segala sesuatu yang berasal darinya.

Baca Juga: Hukum Salat Witir dan Keutamaannya

Najis berat bisa dihilangkan dengan membasuhnya menggunakan air suci tujuh kali, salah satunya dengan debu murni. Ada baiknya, zat najis sudah dihilangkan terlebih dahulu. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT, yang artinya: “Diharamkan bagi kalian (memakan) bangkai, darah, dan babi”... (QS Al-Ma’idah: 3)

Babi diharamkan untuk dimakan, maka itu merupakan tanda bahwa babi itu najis. Sementara itu, dalil tentang kenajisan anjing sesuai dengan sabda Rasulullah SAW: “Jika anjing meminum pada wadah salah satu dari kalian maka basuhlah sebanyak tujuh kali”. (HR Bukhari)

Najis sedang berupa darah, nanah, muntahan, kotoran manusia, kotoran hewan, air seni, bangkai, minuman keras, dan lain sebagainya. Najis sedang bida dihilangkan dengan cara mencucinya menggunakan air bersih untuk mensucikan tempat yang terkena kotoran sampai tidak ada warna, rasa, dan baunya.

  1. Menutup Aurat Menggunakan Pakaian Yang Suci

Sepeti diketahui bahwa ketika seseorang henda melaksanakan salat, wajib hukumnya untuk menutup aurat. Hal ini sebagaimana firman Allah SWT, yang artinya: “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid (hendak melakukan salat atau ibadah lainnya)”... (QS Al-A’raf: 31)

Baca Juga: Ini Dia Penghuni Neraka Yang Membuat Malaikat Malik Bingung

Halaman:

Editor: Ade Julian

Sumber: Buku


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah