Bukti dari ini adalah bukti qiyas. Dahulu, ada seorang Arab Badui yang buang air kecil sembarangan di Masjid. Sebelum hendak salat, Nabi Muhammad SAW membersihkan dan memurnikannya. Atas hal yang dilakukan Rasulullah SAW tersebut, bisa diambil kesimpulan bahwa tempat salat harus selalu suci.
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Seorang Arab Badui pernah masuk Masjid, lalu dia kencing di salah satu sisi Masjid. Lalu para sahabat menghardik orang ini. Namun, Nabi Muhammad SAW melarang tindakan para sahabat tersebut. Takala Badui tadi telah menyelesaikan hajatnya, Rasulullah SAW lantas memerintahkan para sahabat untuk mengambil air, kemudian kencing itu pun disiram”. (HR Bukhari dan Muslim)
- Mengetahui Masuknya Waktu Salat
Salat fardu lima waktu telah ditentukan waktu-waktunya. Oleh karena itu, salat itu memang sudah seharusnya dikerjakan sebagaimana waktunya, tidak saling tertukar waktunya. Sudah seharusnya salat Subuh dikerjakan pada waktunya, bukan pada waktu salat Zuhur, 'Asar, Magrib, atau Isya. Bukan pula sebaliknya, yakni salat yang lain dikerjakan pada waktu yang tidak semestinya. Allah berfirman: “...Sesungguhnya, salat adalah fardu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman”. (QS An-Nisa: 103)
Oleh karena itu, orang yang hendak mengerjakan salat sudah selayaknya mengetahui masuknya waktu salat. Pengetahuan tentang waktu salat ini menjadi syarat keabsahan salat seseorang. Seseorang harus mengetahui bahwa ketika hendak mengerjakan salat, ia mengetahui bahwa waktu memang sudah masuk waktu salat.
- Menghadap Kiblat
Kiblat yang dimaksud dalam hal ini adalah arah Ka'bah yang berada di Masjidilharam, Tanah Suci Mekkah Al-Mukarramah. Menghadap kiblat bukan berarti menyembah Ka'bah atau batu hitam (Black Stone) yang ada di dalamnya, melainkan hanya membakukan dan menyatukan arah salat.
Baca Juga: Astagfirullah! Inilah Ciri-Ciri Orang Yang Tidak Bisa Mencium Bau Surga, Bahkan Haram Masuk Surga
Karena tidak mungkin, jika dalam salat berjamaah imam menghadap ke arah barat, sebagian makmum menghadap ke timur, sebagiannya lagi menghadap ke selatan dan utara. Oleh karena itu, menghadap ke arah kiblat menjadi penyeragaman dalam salat.
Sebagaimana firman dalam surah Al-Baqarah ayat 144, yang artinya: “Sungguh, Kami (sering) melihat mukamu mengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidilharam”... (QS Al-Baqarah: 144)
Bagi umat Islam di sekitar Masjidilharam, akan menghadap bentuk fisik Ka'bah secara langsung. Namun berbeda halnya bagi umat Islam yang jauh dari Masjidilharam. Mereka cukup menghadap ke arah Ka'bah.